Rabu, 13 Februari 2019 00:00 WIB | Dibaca : 1736
Satpol PP Tertibkan Pedagang Kali Lima Yang Berjualan di Atas Trotoar dan Saluran Air
Satpol PP Tertibkan Pedagang Kali Lima Yang Berjualan di Atas Trotoar dan Saluran Air
Satpol PP Tertibkan Pedagang Kali Lima Yang Berjualan di Atas Trotoar dan Saluran Air
Satpol PP Tertibkan Pedagang Kali Lima Yang Berjualan di Atas Trotoar dan Saluran Air
Satpol PP Tertibkan Pedagang Kali Lima Yang Berjualan di Atas Trotoar dan Saluran Air
Satpol PP Tertibkan Pedagang Kali Lima Yang Berjualan di Atas Trotoar dan Saluran Air
Satpol PP Tertibkan Pedagang Kali Lima Yang Berjualan di Atas Trotoar dan Saluran Air

‌‌‌Beberapa pedagang kaki lima yang biasa mangkal diatas trotoar dan saluran air ditertibkan oleh petugas satuan polisi pamong praja kota tangerang dalam operasi yang rutin rabu (13/2).

Dalam operasi yang melibatkan unsur dari TNI/Polri tersebut petugas terpaksa menyita 6 buah gerobak yang biasa digunakan para pedagang kaki lima dalam menjajakan dagangannya tersebut.

"Yang kami sita gerobaknya adalah para pedagang yang telah berkali - kali kami beri peringatan, namun mereka masih saja membandel dengan menggelar dagangannya trotoar dan diatas saluran air,"tutur A. Ghufron Falfeli Kepala Bidang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat pada satpolPP kota Tangerang.

Menurutnya, penertiban dan penataan tersebut bertujuan mengembalikan fungsi trotoar sebagai hak bagi para pejalan kaki yang selama ini dirampas oleh keberadaan para pedagang kaki lima.

"Kami tidak pernah melarang mereka untuk berjualan, asalkan jangan merampas hak dari pejalan kaki,"tuturnya.

Disamping itu, keberadaan para pedagang kaki lima tersebut seringkali membuat kemacetan disekitar dan tidak jarang membuat kawasan tersebut terkesan kumuh.

"Selain membuat macet, sampah sampah mereka juga dibuang sembarang sehingga trotoar yang seharusnya menjadi hak pejalan kaki menjadi kumuh, jorok dan kotor,"tukasnya.

Ia berharap dengan sanksi yang diterapkan tersebut para pedagang kaki lima yang biasa berjualan dengan merampas hak pejalan kaki dapat diminimalisir sehingga fungsi trotoar dapat dikembalikan sesuai dengan peruntukannya.

"Tugas kami adalah menciptakan kenyamanan dan ketentraman dimasyarakat, karna hal tersebut adalah salahsatu pelayanan yang dapat kami berikan kepada masyarakat,"jelasnya.

Ia tidak memungkiri dalam setiap operasi yang dilaksanakan jajarannya tidak jarang mendapat cibiran dari masyarakat yang merasa iba dengan para pedagang kaki lima yang ditertibkan.

"Kami sudah terbiasa dicaci dan dimaki, bagi kami yang terpenting adalah menegakan peraturan daerah sehingga kenyamanan dan ketentraman dapat terus terpilahara,"ucapnya.

Meski demikian, ia mengaku dalam setiap operasi penertiban yang dilakukannya tidak akan berjalan optimal tanpa ada peran serta dari masyarakat yang turut melaporkan setiap kegiatan yang berpotensi mengganggu kenyamanan dan ketentraman.

"Kami membuka layanan pengaduan bisa langsung ke kantor atau melalui aplikasi tangerang live yang telah disediakan, insya allah secepat mungkin kami akan menanggapinya,"pungkasnya.



Artikel Terkait


Komentar

Pastikan Google Captcha Sudah Tercentang !!!