Senin, 3 Desember 2018 00:00 WIB | Dibaca : 435
Jalan Sitanala Kota Tangerang Dilakukan Rekayasa Lalin, Berikut Ini Pengalihannya
Jalan Sitanala Kota Tangerang Dilakukan Rekayasa Lalin, Berikut Ini Pengalihannya

‌Pemerintah Kota Tangerang menerapkan rekayasa lalu lintas di sekitar Jalan Sitanala, Kota Tangerang. Rekayasa tersebut diberlakukan selama sepekan, yakni mulai tanggal 3 - 10 Desember 2018.

"Mulai hari ini diberlakukan pengalihan lalu lintasnya," ujar Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang, Saeful Rohman.

Ia menjelaskan rekayasa lalu lintas tersebut karena adanya peningkatan U-Turn untuk meningkatkan sarana dan prasarana.

"Itu ada pemeliharaan di sekitar situ. Kami lakukan bukaan separator yang ada di simpang tujuh sebesar 13 meter," ucapnya.

Menurutnya, bagi pengendara yang melintas dari arah Jalan Marsekal Suryadarma bisa langsung menuju ke arah Jembatan Baru.

Begitupun sebaliknya, bagi pengendara yang akan menuju Jalan Marsekal Suryadarma dari arah Jembatan Baru melalui Jembatan PDAM.

"Personel kami akan tambahkan jika jam - jam sibuk," kata Saeful.

Saeful menyebut rambu - rambu lalu lintas tengah dipasang di sekitar ruas jalan yang mengarah ke area peningkatan U-Turn Jalan Sitanala dan peningkatan Simpang Tujuh.

"Pengalihan arus ke arah Karang Sari akan dilakukan jika terjadi kepadatan lalu lintas," ungkapnya.

Selain itu, untuk mengantisipasi kepadatan terdapat beberapa jalur jalur alternatif yang bisa dilalui pengguna jalan.

"Kami juga imbau kepada masyarakat agar dapat menghindari Jalan Sitanala selama kegiatan berlangsung dan berharap mencari alternatif jalan lain agar menghindari kemacetan," papar Saeful.



Artikel Terkait


Komentar

Pastikan Google Captcha Sudah Tercentang !!!