Rabu, 28 November 2018 00:00 WIB | Dibaca : 615
Kecamatan Periuk Temukan Potensi Penerimaan Pajak
Kecamatan Periuk Temukan Potensi Penerimaan Pajak

‌Kecamatan Periuk terus meningkatkan sosialisasi dan pemuktahiran data dalam memenuhi target pendapatan pajak PBB. Badan Pendapatan Daerah mencatat, realisasi penerimaan pajak PBB hingga 31 Oktober 2018 sebesar Rp13 Miliar.

Kepala Badan Pendapatan Daerah, Herman Suwarman mengatakan, penerimaan pajak PBB di kecamatan Periuk yang terbesar berasal dari buku dua dan lima. Buku dua adalah pajak antara Rp100.000 hingga Rp499.000 dan buku lima yakni nilai pajak diatas Rp5.000.000.

Berdasarkan catatan realisasi penerimaan pajak PBB hingga 31 Oktober 2018. Untuk penerimaan buku dua sebesar Rp2.4 Miliar dan buku lima sebesar Rp8.6 Miliar.

"Untuk realisasi penerimaan tahun lalu, pada buku dua yakni sebesar Rp2,6 Miliar dan buku lima yakni Rp8,7 Miliar," ujarnya.

Camat Periuk yakni Sumardi mengatakan, potensi peningkatan penerimaan pajak kemungkinan akan ada sebab dari hasil pendataan dan sosialisasi yang dilaksanakan, berhasil menemukan potensi penerimaan.

Tumbuhnya usaha baru di beberapa Kelurahan serta adanya kawasan bisnis baru, akan mendorong juga pendapatan keuangan bagi daerah.

"Pembangunan yang dilakukan, sejalan dengan pendapatan yang diperoleh dari hasil pajak yang dibayarkan," tegasnya.



Artikel Terkait


Komentar

Pastikan Google Captcha Sudah Tercentang !!!