Paperless office dapat didefinisikan sebagai pengurangan. bahkan penghilangan konsumsi kertas untuk kebutuhan perkantoran, penggunaan tersebut mendatangkan beragam keuntungan. Salah satu di antaranya berbicara soal aksesibilitas dokumen.
Kepala BPKD Kota Tangerang, Mohammad Noor, mengatakan rencana kedepan BPKD akan berencana berencana mengintegrasikan secara penuh sistem electronic government (e-government) yang selama ini telah terbangun.
"Hal ini dimaksudkan untuk lebih mengefektifkan pelayanan publik di kota Tangerang, kita ingin menyederhanakan proses birokrasi yang ada dan nanti semuanya akan digitalisasi" ujarnya
Mohammad Noor juga mengatakan melalui integrasi aplikasi e-gov ini, nantinya diharapkan tidak ada lagi proses birokrasi yang berbelit dan terkesan merepotkan karena harus bawa berkas yang cukup banyak.
"Dengan adanya digitalisasi semoga dapat mengurangi kertas dan saya berharap tidak ada lagi berkas yang menumpuk, Karena semuanya bisa diakses secara online," paparnya.
Terakhir Mohammad Noor menegaskan bahwa jika sistem tersebut bisa diintegrasikan maka akan ada efisiensi baik dari sisi publik sebagai user maupun dari sisi anggaran pemerintah daerah sebagai operator.
"Legitimasi atas sistem elektronik ini kemudian dibuat agar peraturan menjadi semakin sistematis," tegasnya.