Rabu, 17 Oktober 2018 00:00 WIB | Dibaca : 374
Komitmen Bersama Mewujudkan Tangerang Bersih Narkoba
Komitmen Bersama Mewujudkan Tangerang Bersih Narkoba

Pemerintah Kota Tangerang pada tanggal 10 April 2017 meresmikan pembentukan Badan Narkotika Nasional (BNN) tingkat Kota sebagai salah satu mendukung program Kota Tangerang Bersih Dari Narkoba (Bersinar).

Sejak dibentuk, BNN pun secara aktif melakukan penyuluhan, konseling hingga penindakan serta mengajak masyarakat dalam mengawasi lingkungannya. Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah yang meresmikan pembentukan BNN pun mengajak peran aktif semua masyarakat agar kota yang dicintai ini terbebas dari narkoba.

Wali Kota menjelaskan, Pemkot Tangerang secara penuh upaya penindakan yang dilakukan BNN termasuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai bahaya narkoba. Kesbangpol sebagai OPD yang terkait langsung dengan BNN pun, secara aktif melakukan kegiatannya seperti tes urine kepada pegawai guna menjadi contoh yang baik bagi masyarakat.

Bila ada yang terbukti menggunakan narkoba, Wali Kota menegaskan jika Pemkot akan mengambil tindakan tegas serta mendukung upaya hukum yang dilakukan penegak hukum. Sebab, pegawai harus menjadi contoh bagi masyarakat dari sikap dan juga etika yang ditunjukan.

Walikota Tangerang Arief R Wismansyah mengatakan, peredaran narkoba saat ini sudah sangat mengkhawatirkan karena terorganisir dengan baik. Bukan hanya menyusupi dari darat tetapi juga melalui laut dan udara. Perlu adanya peran aktif dari semua pihak dalam pemberantasan narkoba.

Deklarasi bersama yang dilakukan Pemkot Tangerang bersama semua unsur dalam pemberantasan pun tak hanya menjadi slogan saja tetapi juga dibuktikan dalam kondisi di lapangan. "Semua pihak harus menyadari jika narkoba adalah bahaya bagi semuanya maka itu harus aktif juga dalam memberantasnya," tegasnya.

Wakil Wali Kota Tangerang H. Sachrudin mengatakan, pemberantasan narkoba yang dilakukan adalah dengan proses hukum dan kesehatan. Pencandu yang ingin kembali normal maka bisa menempuh proses kesehatan agar melewati rehabilitasi.

Kemudian, untuk pengedar yang tertangkap akan diberikan sanksi tegas sebagai hukuman dari perbuatan yang dilakukan. Sebab, narkoba adalah perusak masa depan orang dan bangsa ini sehingga perlu diwaspadai.

Disisi lain, Pemkot Tangerang pun telah membentuk Satuan Karya (Saka) Anti Narkoba yang pesertanya adalah anggota pramuka.

"Narkoba bisa saja masuk ke sekolah. Maka itu kita libatkan Saka Anti Narkoba ini sebagai upaya dalam pengawasan dan pencegahan bersama BNN dalam pemberantasan narkoba," paparnya.

Saka anti narkoba BNN Kota Tangerang telah dibentuk pada 18 Desember 2017 dan dilantik oleh Ketua Kwarcab Pramuka Kota Tangerang dengan disaksikan Walikota Tangerang, Wakil Walikota serta Sekda dan juga Kepala BNN Provinsi Banten di Ruangan Aula Ahlakul Kharimah Pemkot Kota Tangerang.



Artikel Terkait


Komentar

Pastikan Google Captcha Sudah Tercentang !!!