BNN dan Pemerintah Kota Tangerang mengajak peran serta masyarakat dalam pemberantasan narkoba. Maka itu, peran aktifnya sangat diperlukan, termasuk dalam memberikan informasi ketika adanya peredaran narkoba.
Kepala BNN Kota Tangerang AKBP Akhmad F Hidayanto menuturkan, BNN kota tangerang menyediakan call center untuk mempermudah masyarakat dan keluarga yang membutuhkan bantuan dengan nomor telpon 0812 8460 6661/0877 7125 6661
Melalui call center ini, masyarakat pun dapat bekerjasama jika menemukan atau mengetahui di lingkungan ada yang membutuhkan rehabilitasi.
"BNN siap menampung dan melakukan penanganan. BNN pun mempunyai kriteria khusus bagi para pengguna yang akan direhabilitasi seperti pengguna kurang dari satu gram," ujarnya.
Akhmad menambahkan, kesadaran masyarakat untuk melapor sangat membantu dalam pemberantasan Narkoba di Kota ini. Diakuinya, pengawasan yang dilakukan BNN akan lebih efektif ketika semua peran dapat bekerjasama bersama - sama.
Jangan sampai, generasi masa depan hancur karena bentuk acuh masyarakat terhadap lingkungannya yang membahayakan.
"Narkoba adalah bentuk kejahatan yang sangat berbahaya dan perlu dilakukan penanganan secara khusus. BNN siap membantu dalam proses penindakan," katanya.
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengatakan, masyarakat yang menemukan adanya peredaran narkoba maka bisa juga memanfaatkan layanan LAKSA untuk melapor.
Dikatakannya, Pemkot juga siap memberikan pendampingan kepada masyarakat yang ingin melapor. Kesbangpol Kota Tangerang juga siap ikut serta dalam pemberantasan narkoba.