Tak hanya memberikan pelatihan mengenai keterampilan dalam berwirausaha dan juga kesehatan, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) juga memberikan pengetahuan mengenai bidang hukum kepada perempuan yang tergabung dalam Dharma Wanita Persatuan (DWP).
Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Iis Aisyah menjelaskan, pelatihan diberikan agar istri pejabat tersebut dapat menjadi motivator dan pengawasan untuk tidak terjerat dalam masalah hukum.
Pelatihan lainnya yang diberikan adalah mengenai tata cara makan yang baik. Sebab, istri pejabat tersebut adalah bagian dari perilaku yang ditunjukan kepada masyarakat.
"Jadi, kita berikan pengetahuan mulai dari pembentukan sikap sebagai istri pejabat dan saat bersosialisasi dengan masyarakat," ujarnya.
Selain itu, perempuan yang tergabung dalam DWP pun dapat merealisasikan tujuan yakni mencapai masyarakat adil makmur yang seimbang secara material dan spiritual berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Sekretaris DP3AP2KB dr Wibisono menuturkan, pembinaan kepada istri pejabat dilakukan secara menyeluruh melalui unit yang telah dibentuk.
Bimbingan ini sebagai bagian dari rasa bentuk kesadaran dan pembentukan tanggung jawab dan menjalin persatuan dan kesatuan. Sehingga setiap ada program yang dijalankan bisa berjalan secara optimal karena sudah memahami makna dan tujuan dari pelaksanaan yang dilakukan bersama.
"Intinya adalah, istri pejabat ini bisa juga menjadi agen dalam mensosialisasikan program Pemkot yang sejalan dan selaras," paparnya.