Senin, 8 Oktober 2018 00:00 WIB | Dibaca : 566
Kota Tangerang Menuju Pelayanan Paperless
Kota Tangerang Menuju Pelayanan Paperless

Dalam rangka meningkatkan pelayanan publik Pemerintah Kota Tangerang menyiapkan sistem Paperless. Upaya itu ditempuh dengan mengintegrasikan secara penuh sistem electronic government (e-government) yang selama ini telah terbangun.

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah menuturkan, integrasi e-government dalam rangka mewujudkan visi Walikota pada tahun 2020 Kota Tangerang menerapkan pelayanan paperless.

Hal tersebut berlaku dalam semua layanan ke masyarakat dan pemerintahan. "Jadi nanti tidak perlu kertas karena cukup pelayanan melalui aplikasi," ujarnya.

Menurutnya integrasi dalam birokrasi pemerintahan menjadi lebih cepat dan efisien karena tidak melalui proses panjang dan berulang menggunakan kertas.

Ia mencontohkan proses pengajuan keuangan dan pencairan keuangan adalah salah satunya yang akan disederhanakan. Selain itu dalam rangka mendukung integrasi aplikasi, Pemkot Tangerang telah membangun sistem tanda tangan digital, Sehingga penyelesaian administrasi dapat dilakukan kapanpun dan dimana saja.

"Kami sudah terapkan saat ini adanya aturan terbaru maka sedang proses migrasi dari tanda tangan digital Kemenkominfo ke Balai Sertifikasi Registrasi Elektronik," kata dia.

Dengan penerapan paperless maka pelayanan publik akan semakin mudah, Masyarakat cukup mengakses aplikasi untuk pelayanan yang diinginkan. Sehingga tidak perlu repot membawa berkas ataupun membutuhkan waktu untuk menuju kantor pelayanan.



Artikel Terkait


Komentar

Pastikan Google Captcha Sudah Tercentang !!!