Kamis, 4 Oktober 2018 00:00 WIB | Dibaca : 524
Berikan Pengetahuan Hukum, Satpol PP Sosialisasikan Perda Kepada Masyarakat
Berikan Pengetahuan Hukum, Satpol PP Sosialisasikan Perda Kepada Masyarakat
Berikan Pengetahuan Hukum, Satpol PP Sosialisasikan Perda Kepada Masyarakat

Pemerintah Kota Tangerang bersama DPRD setiap tahunnya telah banyak membuat Peraturan Daerah (Perda) yang bertujuan untuk peningkatan pelayanan kepada masyarakat serta perlindungan hukum dari setiap hak - hak warga.

Banyaknya Perda yang telah disahkan termasuk juga Peraturan Walikota, perlu adanya informasi kepada masyarakat secara intens agar warga pun mengetahuinya secara jelas. Untuk itu, Satpol PP pun rutin melakukan penyuluhan kepada masyarakat demi terciptanya ketertiban, pengetahuan, pemahaman oleh masyarakat mengenai hukum di kota tangerang.

Kepala Bidang (Kabid) Bimbingan Masyarakat (Binmas) pada Satpol PP Kota Tangerang, Dadi Rustiana menuturkan sasaran dalam sosialisasi atau penyuluhan tersebut adalah masyarakat, RT/RW dan pelaku usaha.

“Kami ingin, sosialisasi atau penyuluhan Perda Kota Tangerang yang intens dilaksanakan adalah agar masyarakat di Kota Tangerang benar - benar melek terhadap Perda. Baik itu Perda No 6 Tahun 20111 tentang ketertiban umum, Perda No 7 Tahun 2005 tentang larangan peredaran minuman keras, Perda No 8 Tahun 2005 tentang Ptostitusi dan Perda No 5 Tahun 2010 tentang kawasan tanpa rokok,” ungkapnya.

Dida Rustiana juga menjelaskan diselenggarakan sosialisasi ini untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman bagi masyarakat tentang hukum dan Perda Kota Tangerang.

“Tujuannya meningkatkan pengetahuan dan pemahaman tentang produk hukum daerah di wilayah Kecamatan dan Meningkatkan peran serta masyarakat dalam mengantisipasi pelanggaran Perda di lingkungan masing-masing,” jelasnya

Ia menambahkan untuk saat ini sosialisasi sudah di adakan di lima kecamatan dan nanti akan di lakukan di kecamatan cibodas. Dijelaskannya pula setiap kegiatannya di ikuti oleh 100 orang peserta.

"Untuk saat ini kami sudah mengadakan peyuluhan di lima kecamatan yakni, Kecamatan Neglasari, kecamatan Karawaci, kecamatan Tangerang,Kecamatan Batuceper,kecamatan Jatiuwung. Masing-masing kecamatan sebanyak 100 orang perwakilan dari masing masing kelurahan," katanya.



Artikel Terkait


Komentar

Pastikan Google Captcha Sudah Tercentang !!!