A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: filesize(): stat failed for /files/berita/16842satpol-pp-intens-sosialisasikan-kawasan-tanpa-rokok-16842.jpg

Filename: berita_page/header.php

Line Number: 46

Backtrace:

File: /home/tangerangkota/webs/public_html/tangerangkota.tangerangkota.go.id.site/application/modules/berita/views/berita_page/header.php
Line: 46
Function: filesize

File: /home/tangerangkota/webs/public_html/tangerangkota.tangerangkota.go.id.site/application/third_party/MX/Loader.php
Line: 357
Function: include

File: /home/tangerangkota/webs/public_html/tangerangkota.tangerangkota.go.id.site/application/third_party/MX/Loader.php
Line: 300
Function: _ci_load

File: /home/tangerangkota/webs/public_html/tangerangkota.tangerangkota.go.id.site/application/modules/berita/views/berita_page/core.php
Line: 1
Function: view

File: /home/tangerangkota/webs/public_html/tangerangkota.tangerangkota.go.id.site/application/third_party/MX/Loader.php
Line: 357
Function: include

File: /home/tangerangkota/webs/public_html/tangerangkota.tangerangkota.go.id.site/application/third_party/MX/Loader.php
Line: 300
Function: _ci_load

File: /home/tangerangkota/webs/public_html/tangerangkota.tangerangkota.go.id.site/application/modules/berita/controllers/Berita.php
Line: 363
Function: view

File: /home/tangerangkota/webs/public_html/tangerangkota.tangerangkota.go.id.site/index.php
Line: 290
Function: require_once

Kamis, 4 Oktober 2018 00:00 WIB | Dibaca : 485
Satpol PP Intens Sosialisasikan Kawasan Tanpa Rokok
Satpol PP Intens Sosialisasikan Kawasan Tanpa Rokok
Satpol PP Intens Sosialisasikan Kawasan Tanpa Rokok

Satpol PP Kota Tangerang secara aktif terus melakukan sosialisasi dan penegakan daerah mengenai kawasan tanpa rokok kepada masyarakat. Hal ini sesuai dengan Perda Nomor 5 Tahun 2010.

Kepala Satpol PP Kota Tangerang, sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan derajat kesehatan, pengetahuan, pemahaman, kesadaran, kemauan dan kemampuan masyarakat Kota Tangerang untuk senantiasa membiasakan hidup sehat.

Selain itu, sosialisasi pun dilakukan agar masyarakat tidak sembarangan merokok di tempat yang dapat menganggu masyarakat secara luas.

"Kami lakukan hal ini untuk ketertiban, sehingga yang biasa merokok tidak sembarangan agar lebih terkoordinir," katanya.

Adapun bentuk sosialisasi yang dilakukan Satpol PP terkait sosialisasi mengenai kawasan tanpa rokok adalah dengan inspeksi mendadak. Ada beberapa lokasi yang menjadi tempat pengawasan seperti kantor pemerintahan, sekolah, puskesmas dan beberapas fasilitas umum lainnya. Biasanya, petugas langsung bergerak melakukan pengawasan. Jika ditemukan adanya pelanggar maka akan diberikan tindakan dengan membuat surat pernyataan.

Kemudian, Satpol PP pun melakukan kerjasama dengan sekolah dalam mensosialisasikan bahaya merokok bagi pelajar, termasuk kawasan yang dilarang merokok.

"Jadi, pelajar kami ajak untuk menjadi generasi muda dalam mengkampanyekan mengenai bahaya merokok dan juga mewujudkan kota tangerang yang sehat," ujarnya.

Mumung menambahkan, Satpol PP juga melakukan pembinaan kepada pedagang untuk tidak menjual rokok kepada pelajar.

Pemberian hukuman pun akan dilakukan oleh Satpol PP kepada pedagang yang terbukti menjual rokok kepada pelajar. "Kami akan berikan pembinaan hingga penindakan," ujarnya.**



Artikel Terkait


Komentar

Pastikan Google Captcha Sudah Tercentang !!!