Selasa, 2 Oktober 2018 00:00 WIB | Dibaca : 427
Disnaker Intensifkan Pengawasan Tenaga Kerja Asing
Disnaker Intensifkan Pengawasan Tenaga Kerja Asing

Kota Tangerang di kenal sebagai kota seribu industri dan sejuta jasa dan pertumbuhannya ekonominya semakin meningkat sehingga saat ini masih terus menjadi magnet bagi tenaga pekerja lokal maupun asing.

Sebagai kota jasa, Kota Tangerang pun mulai menjadi serbuan tenaga kerja. Apalagi keberadaan Bandara Soekarno - Hatta yang berada di Kota Tangerang, memudahkan para pekerja dalam mendapatkan moda transportasi yang cepat dan tepat.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Tangerang, Rakhmansyah menjelaskan, bedasarkan data yang di peroleh Disnaker dari kemenaker, tercatat di kota tangerang jumlah pekerja asing mencapai 1.040 orang

"Dari data Kementrian Tenaga Kerja yangdiperoleh, tecatat jumlah pekerja asing di Kota Tangerang mencapai 1.040 orang," katanya.

Ia mengatakan, pekerja asing tersebut menduduku level sebagai tenaga ahli dalam sebuah perusahaan tertentu, bukan pekerja kasar. Besarnya jumlah tenaga kerja asing tersebut, Dinas Tenaga Kerja bersama Imigrasi pun melakukan kerjasama dalam bidang pengawasan. Untuk tenaga kerja asing yang tak memberikan informasi atau perusahaan yang menggunakan tenaga kerja asing tanpa izin maka akan ditindak.

Maka itu, Disnaker pun melibatkan peran Kesbangpol dalam pengawasan, selain dengan yang lainnya seperti Imigrasi, Kepolisian dan TNI.

"Pengawasan untuk tenaga kerja asing kita lakukan secara optimal sebab ada aturannya dan hal tersebut harus terdata dan bagian dari pendapatan kota ini juga," ujarnya.



Artikel Terkait


Komentar

Pastikan Google Captcha Sudah Tercentang !!!