Senin, 1 Oktober 2018 00:00 WIB | Dibaca : 4092
Kota Tangerang Sudah Cetak 10.000 Kartu Identitas Anak
Kota Tangerang Sudah Cetak 10.000 Kartu Identitas Anak
Kota Tangerang Sudah Cetak 10.000 Kartu Identitas Anak

Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) melakukan penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA) bagi anak usia 0-17 tahun.

Program tersebut digunakan sebagai identitas resmi pemilik kartu adalah anak dibawah 17 tahun dan belum menikah. Penerbitan KIA berdasakan Permendagri Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Kartu Identitas Anak, bahwa KTP anak ini terdiri dari 2 jenis. Yaitu untuk anak yang berusia 0 - 5 tahun (balita) dan untuk anak berusia 5 sampai 17 tahun.

Kemudian ditindaklanjuti melalui perubahan peraturan daerah tentang penyelenggaraan administrasi Kependudukan yang merupakan perubahan dari Perda Kota Tangerang Nomor 4 Tahun 2010.

Kepala Disdukcapil Kota Tangerang, Erlan Rusnarlan mengatakan, penerbitan KIA bertujuan sebagai identitas resmi pemilik kartu adalah anak dibawah 17 tahun dan belum menikah. Menurutnya dengan dimilikinya KIA maka meningkatkan pendataan, perlindungan dan pelayanan publik.

"Ada dua jenis KIA yakni untuk anak usia 0-5 yang penerbitannya bersamaan dengan akta kelahiran. Kemudian KIA usia 5-17 tahun, masyarakat yang lahir sebelum pemberlakuan KIA dapat mengajukannya ke Disdukcapil," ujarnya.

Ia menjelaskan Disdukcapil saat ini sudah menerbitkan sebanyak 10 Ribu KIA dari total jumlah anak 0-17 tahun di Kota Tangerang sebesar 418.772 orang.

Menurutnya saat ini penerbitan KIA diprioritaskan bagi anak yang baru lahir. "Bagi masyarakat yang mengajukan syaratnya mudah serta tidak dipungut biaya yakni menyertakan fotocopy kutipan akta kelahiran anak, KTP dan KK orangtua, serta dua lembar pasfoto anak berukuran 2 x 3cm," kata dia.

Erlan menambahkan KIA memiliki manfaat besar dalam pemenuhan hak anak diantaranya adalah mencegah terjadinya perdagangan anak, persyaratan mendaftar sekolah, untuk mendaftar BPJS, pembuatan dokumen keimigrasian sampai bukti identitas anak saat membuat rekening di Bank.



Artikel Terkait


Komentar

Pastikan Google Captcha Sudah Tercentang !!!