Badan Pendapatan Daerah Kota Tangerang menargetkan pendapatan PBB tahun 2018 sebesar Rp368 Miliar. Namun realisasi hingga 14 September 2018, telah mencapai Rp374.916.533.004 atau melebih target mencapai 101 persen.
Sedangkan target penerimaan BPHTB, ditarget Rp385 Miliar. Lalu untuk realisasi hingga 14 september 2018 telah mencapai Rp 301.768.114.143.
"Kami optimis realisasi penerimaan akan sesuai target bahkan melebihinya seperti tahun-tahun sebelumnya," ujar Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Tangerang Herman Suwarman.
Dalam rangka meningkatkan realisasi penerimaan PBB dan BPHTB, pihaknya mengoptimalkan peran dua Unit Pelaksana Teknis (UPT) wilayah barat dan timur serta menjalankan ekstensifikasi pajak dan intensifikasi pajak daerah.
"Intensifikasi dan ekstensifikasi berupa pemutakhiran data, penilaian objek pajak guna penggalian potensi baru," ungkapnya.
Sementara itu, Bapenda Kota Tangerang telah membagi wilayah pelayanan PBB dan BPHTB dalam tiga wilayah. Untuk Kecamatan Tangerang, Neglasari, Benda dan Batuceper maka pelayanan dilakukan di Kantor Badan pendapatan daerah.
Sedangkan untuk UPT Pelayanan wilayah barat meliputi kecamatan Karawaci, Cibodas, Periuk dan Jatiuwung. Sedangkan untuk UPT Pelayanan wilayah Timur yakni Cipondoh, Pinang, Ciledug, Karang Tengah dan Larangan.
"Dengan adanya kantor pelayanan maka target pendapatan yang ditargetkan bisa terpenuhi dan masyarakat terbantu dengan adanya pembagian kantor wilayah tersebut," paparnya.