Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang terus melakukan pemutakhiran data. Pemutakhiran data itu dilakukan melalui pendataan massal dan tunggal. Pemutakhiran data dilakukan bagian dari upaya capaian target.
Sekretaris Daerah Kota Tangerang Dadi Budaeri menjelaskan, di Bapenda Kota Tangerang ada sekitar 14 jenis layanan, baik itu perubahan, pembetulan, pembatalan dan lain sebagainya. Pemutakhiran data dilakukan guna mencari data baru sehingga sesuai dengan fakta.
“Data di PBB itu bergerak dinamis, hampir setiap hari itu berubah, oleh karena itu kami saat ini terus melakukan pemutakhiran. Berdasarkan ketentuan Undang-Undang Dasar, paling lambat pemutakhiran dilakukan dalam jangka waktu 3 tahun,” katanya.
Lebih jauh Ia mengungkapkan, pemutahiran data dilakukan melibatkan pihak Kecamatan. Untuk kemampuan saat ini bisa dialakukan pemutakhiran data dua kecamatan dalam satu tahun, hal ini sudah sesuai dengan kemampuan yang dimiliki.
Selain itu, Ia mengatakan bahwa pihaknya juga melakukan penggalian potensi yakni penilaian bangunan, baik itu individual dan massal.
Jika penilaian individual itu untuk tanah di atas 1000 meter, misalnya apartemen, mal, pabrik. Kemudian untuk massal biasanya perumahan.
“Alhamdulillah pada setiap penilaian potensi, ditemukan peningkatan data potensi,” pungkasnya.
Kepala Badan Pendapatan Daerah, Herman Suwarman, meningkatkan pendapatan PBB dan BPHTB dikarenakan petugas rutin melakukan pemuktahiran data.
Oleh karena itu, kegiatan ini melibatkan Camat dan Lurah agar potensi pendapatan bisa diketahui. Apalagi, perkembangan pembangunan saat ini terus alami kemajuan yang signifikan.
"Intinya, kita lakukan pemuktahiran data secara tepat sasaran di wilayah. Maka itu, dalam setahun hanya pada dua wilayah kecamatan," paparnya.**