Sabtu, 22 September 2018 00:00 WIB | Dibaca : 320
Pemkot Lakukan Pengawasan 843 Koperasi Agar Tetap Eksis
Pemkot Lakukan Pengawasan 843 Koperasi Agar Tetap Eksis

Pemkot Tangerang melalui Dinas Koperasi dan UKM melakukan pengawasan kelembagaan dan usaha koperasi. Upaya itu dimaksudkan guna mengetahui aktivitas koperasi sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Kepala bidang Koperasi pada Dinas Koperasi dan UKM Kota Tangerang, Syarifudin HW mengatakan, pengawasan koperasi bertujuan mengetahui keaktifan kegiatan koperasi.

Selain itu guna meningkatkan kesadaran pengelola koperasi agar melaksanakannya sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian.

"Sampai saat ini ada 843 koperasi yang terdaftar dengan rincian 600 koperasi aktif dan sisanya tidak aktif," ujar dia.

Ia menjelaskan salah satu indikator koperasi disebut tidak aktif adalah tidak menjalankan rapat anggota tahunan selama tiga tahun berturut-turut dan tidak ada kegiatan usaha. Namun demikian secara administrasi pendirian koperasi tersebut masih ada.

"Untuk merekomendasikan menutup koperasi harus dilakukan pemeriksaan secara detail agar tidak terjadi masalah dikemudian hari dengan anggota koperasi ataupun pihak lainnya, Sejak tahun 2016 diusulkan penutupan Koperasi sebanyak 200 unit," kata dia.

Selain itu pihaknya juga mengawasi koperasi yang masih belum melengkapi dokumen pendirian koperasi. Dengan demikian koperasi sehat secara kelembagaan dan kegiatan usaha.

"Dalam pengawasan kami membina dan mengarahkan kepada pengelola koperasi terkait dokumen dan administrasi yang belum dilengkapi agar diselesaikan," ucapnya.

Wakil Wali Kota Tangerang H. Sachrudi berharapa, koperasi tak hanya pada urusan peminjaman modal saja tetapi juga dapat dikembangkan untuk kesejahteraan anggota. Koperasi jika dibina dengan baik akan memberikan kesejahteraan yang berlimpah pada lingkungan sekitar. Apalagi dengan usaha yang dijalankan maka koperasi dapat menjadi kekuatan ekonomi baru.

Oleh karena itu, kepada koperasi yang belum menjalankan rapat anggota tahunan agar bisa melaksanakannya. Karena Pemkot Tangerang kedepannya ingin menjadikan koperasi sebagai garda terdepan dalam program kesejahteraan masyarakat.



Artikel Terkait


Komentar

Pastikan Google Captcha Sudah Tercentang !!!