Senin, 17 September 2018 00:00 WIB | Dibaca : 290
Jalankan Pemerintahan Bersih, Pemkot Tangerang Siap Laksanakan Instruksi Mendagri
Jalankan Pemerintahan Bersih, Pemkot Tangerang Siap Laksanakan Instruksi Mendagri
Jalankan Pemerintahan Bersih, Pemkot Tangerang Siap Laksanakan Instruksi Mendagri
Jalankan Pemerintahan Bersih, Pemkot Tangerang Siap Laksanakan Instruksi Mendagri

Menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri agar pemerintah daerah segera memberhentikan ASN yang terlibat tindak pidana korupsi, Pemkot Tangerang siap melaksanakannya.

Walikota Tangerang H. Arief R Wismansyah menyatakan pihaknya siap memberhentikan PNS yang dinyatakan terbukti melakukan tindakan 'pencurian uang negara'.

Menurut Walikota, tidak ada masalah untuk memberhentikan secara tidak hormat pegawai yang terlibat korupsi. "Rasanya memang sudah kita pecat-pecatin tuh pegawai yang terbukti terlibat korupsi," ujarnya, Senin (17/09/2018).

Walikota pun menyatakan mendukung program Mendagri untuk memberhentikan ASN yang terbukti korupsi.

"Saya dukung program Mendagri, ini agar jadi pelajaran buat kita semua supaya bekerja sesuai aturan yang telah ditetapkan, kalau pun dulu yang korupsi hanya dikembalikan menjadi staf, maka sekarang memang harus diberhentikan," ungkapnya.

Sementara Kabid Mutasi pada Badan Kepegawaian dan Pengembang Number Daya Manusia Kota Tangerang, Encep Muharam membenarkan Pemkot Tangerang sudah memberhentikan ASN yang terbukti korupsi. "Sudah ada lima orang yang kita berhentikan sepanjang 2017-2018," ucapnya. (*)



Artikel Terkait


Komentar

Pastikan Google Captcha Sudah Tercentang !!!