Dinas Lingkungan Hidup (DLH) melakukan pengawasan terhadap aktivitas pelaku usaha di Kota Tangerang. Tujuannya memantau, mengevaluasi dan menetapkan status ketaatan kegiatan usaha terhadap peraturan dibidang lingkungan hidup.
Kepala bidang penaatan dan peningkatan kualitas lingkungan hidup pada DLH Kota Tangerang, Eny Nuraeny mengatakan, pada tahun ini menargetkan pengawasan terhadap 100 pelaku usaha baik yang sudah maupun belum memiliki ijin lingkungan. Dalam pengawasannya Tim Lingkungan Hidup melibatkan Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup Daerah (PPLHD).
"Sampai bulan ini sudah melakukan pengawasan kepada 71 perusahaan,dan masih terus berjalan sampai akhir tahun," ujarnya.
Ia menjelaskan sasaran dalam pengawasan adalah mendapatkan data dan informasi fakta-fakta ketaatan pelaku usaha terhadap peraturan lingkungan hidup serta perizinan terkait lingkungan.
Menurutnya jika tidak dipenuhi dan didapati temuan lapangan maka perusahaan akan mendapatkan berita acara pengawasan.
"Sanksinya bisa berupa teguran lisan sebab pengawasan yang dilakukan lebih kepada pembinaan agar pelaku usaha memenuhi persyaratan lingkungan hidup yang diatur. Namun sanksi dapat juga berlanjut kepada pembekuan dan pencabutan ijin lingkungan," kata dia.
Perusahaan yang didapati terdapat temuan dilapangan kemudian turut diikutsertakan dalam program pembinaan peran serta masyarakat dalam pengelolaan lingkungan hidup. Nantinya dihadirkan narasumber dari Kementerian dan praktisi lingkungan guna mencarikan solusi atas permasalahan yang didapati oleh pelaku usaha.
"Nantinya akan dipantau dan evaluasi progres perusahaan dalam memenuhi persyaratan lingkungan hidup," ucapnya.
Wakil Wali Kota Tangerang H. Sachrudin menambahkan, setiap industri harus mengantongi izin agar tak menemukan masalah dikemudian hari. Pemerintah Kota Tangerang, katanya, sudah memberikan kemudahan kepada pelaku usaha dalam mengurus izin sesuai dengan instruksi Presiden.
Diharapkan, dengan banyaknya industri yang mengembangkan usaha maka akan meningkatkan ekonomi daerah. Selain itu, mengenai lingkungan juga harus diperhatikan agar sesuai dengan aturan. Apalagi Pemkot Tangerang menetapkan program Industri Hijau yang mengedepankan perhatian kepada lingkungan.