A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: filesize(): stat failed for /files/berita/16668ajak-masyarakat-aktif-laporkan-pencemaran-lingkungan-16668.jpg

Filename: berita_page/header.php

Line Number: 46

Backtrace:

File: /home/tangerangkota/webs/public_html/tangerangkota.tangerangkota.go.id.site/application/modules/berita/views/berita_page/header.php
Line: 46
Function: filesize

File: /home/tangerangkota/webs/public_html/tangerangkota.tangerangkota.go.id.site/application/third_party/MX/Loader.php
Line: 357
Function: include

File: /home/tangerangkota/webs/public_html/tangerangkota.tangerangkota.go.id.site/application/third_party/MX/Loader.php
Line: 300
Function: _ci_load

File: /home/tangerangkota/webs/public_html/tangerangkota.tangerangkota.go.id.site/application/modules/berita/views/berita_page/core.php
Line: 1
Function: view

File: /home/tangerangkota/webs/public_html/tangerangkota.tangerangkota.go.id.site/application/third_party/MX/Loader.php
Line: 357
Function: include

File: /home/tangerangkota/webs/public_html/tangerangkota.tangerangkota.go.id.site/application/third_party/MX/Loader.php
Line: 300
Function: _ci_load

File: /home/tangerangkota/webs/public_html/tangerangkota.tangerangkota.go.id.site/application/modules/berita/controllers/Berita.php
Line: 363
Function: view

File: /home/tangerangkota/webs/public_html/tangerangkota.tangerangkota.go.id.site/index.php
Line: 290
Function: require_once

Jumat, 14 September 2018 00:00 WIB | Dibaca : 831
Ajak Masyarakat Aktif Laporkan Pencemaran Lingkungan
Ajak Masyarakat Aktif Laporkan Pencemaran Lingkungan
Ajak Masyarakat Aktif Laporkan Pencemaran Lingkungan
Ajak Masyarakat Aktif Laporkan Pencemaran Lingkungan

Masyarakat diajak berpartisipasi dalam melaporkan permasalahan yang terkait dengan lingkungan hidup. Pengaduan layanan masyarakat dapat secara langsung, tertulis ataupun melalui aplikasi Laksa di portal Tangerang LIVE.

Kepala bidang penaatan dan peningkatan kualitas lingkungan hidup pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Eny Nuraeny mengatakan, pihaknya menerima pengaduan masyarakat baik secara langsung, tertulis maupun aplikasi Laksa yang terintegrasi dengan aplikasi E-Government. Selanjutnya laporan yang masuk ditindaklanjuti dengan menerjunkan tim untuk verifikasi lapangan.

"Sudah ada 40 pengaduan yang masuk baik secara langsung maupun melalui aplikasi," ujarnya.

Pengaduan yang masuk dengan permasalahan yang bervariasi mulai dari pencemaran lingkungan, pencemaran udara, kebisingan bahkan pencemaran bahan berbahaya B3. Dalam penanganannya DLH berkordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup terkait status kasus yang terjadi.

"Akan didiskusikan dengan KLHK apakah diteruskan ke pidana atau perdata, sanksi adminsitratif paksaan Pemerintah atau ditutup jika memang sudah selesai, tahun ini ada satu kasus lingkungan hidup yang diteruskan ke pidana dan satu kasus perdata, Sementara lainnya masih bisa ditangani oleh DLH," paparnya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Engkos Zarkasyi mengatakan, pertumbuhan industri di Kota Tangerang sangat pesat namun harus diantisipasi juga dengan pengawasan.

Sebelumnya Wakil Walikota H.Sachrudin saat meresmikan lokasi Car Free Day di Kecamatan Cipondoh mengajak masyarakat memanfaatkan CFD untuk berolahraga. Selain menyehatkan juga dapat meningkatkan kesejahteraan.

Oleh karena itu, koordinasi yang dilakukan melalui tim lapangan dimaksudkan untuk melakukan pengawasan agar tak ada pencemaran. Apalagi ada industri yang berdiri dekat dengan pemukiman warga sehingga perlu adanya penataan agar tak menimbulkan masalah.

Lalu kejernihan sungai cisadane pun harus dijaga agar tak tercemar sebab menjadi sumber air baku bagi masyarakat yang dikelola oleh PDAM TB.

"Intinya, kita membuka pelayanan laporan bagi masyarakat. Jangan sampai ada masalah mengenai lingkungan dan kami akan memberikan pelayanan," paparnya.***



Artikel Terkait


Komentar

Pastikan Google Captcha Sudah Tercentang !!!