Rabu, 5 September 2018 00:00 WIB | Dibaca : 2406
Pasar Tradisional Tampil Modern Tingkatkan Pembelian
Pasar Tradisional Tampil Modern Tingkatkan Pembelian
Pasar Tradisional Tampil Modern Tingkatkan Pembelian

Sebanyak tujuh pasar tradisional dikelola oleh PD Pasar Kota Tangerang. Pasar - pasar tradisional tersebut menjadi contoh dalam mewujudkan Pasar Sehat yang nyaman dan aman bagi masyarakat untuk melakukan jual beli.

Pemerintah Kota Tangerang melalui PD. Pasar terus mendekatkan pasar ke masyarakat. Selain itu, juga juga dilakukan pengelolaan sebanyak tujuh pasar secara modern.

Hal tersebut dilakukan guna memudahkan serta memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang ingin berbelanja kebutuhan sehari-hari.

Salah satu pasar yang di kelola Pemkot Tangerang yakni pasar Bandeng di Karawaci. Keberadaan pasar yang awalnya tradisional, kini tampil modern. Berdiri dua lantai, pasar Bandeng banyak menjual kebutuhan warga mulai dari perkakas rumah tangga, bahan pokok, dan kebutuhan lainnya yang beroperasi mulai pagi hingga sore hari.

Salah seorang pedagang, Juned mengaku semenjak menjadi pasar modern kini pengunjung lebih ramai, terutama di hari Sabtu dan Minggu. Diakuinya, omset dalam sehari ia bisa mengantongi sekitar 2 juta hingga 2,5 juta rupiah.

"Lumayan ramai, meski terkadang pembeli juga naik turun, namanya juga dagang," ujar Juned pedagang telor yang sudah dua tahun berjualan.

Pedagang lainnya, Sarkim juga mengakui di pasar bandeng jualannya lumayan ramai. Banyak warga sekitar yang datang saat pagi hari untuk berbelanja kebutuhan sehari-hari.

"Saya dalam sehari pendapatan kotor bisa mencapai 3 juta rupiah. Kalau lagi sepi ya dibawah itu. Kedepan harapan saya supaya pasar ini terus lebih ramai dan pemerintah membantu mempromosikannya," ucap Sarkim yang berjualan ayam.

Pantauan dilokasi, pasar Bandeng di lantai bawah diisi oleh pedagang yang berjualan mulai dari sayur mayur, bumbu, telor, ayam, daging dan lainnya. Sedangkan lantai dua diisi oleh pedagang yang berjualan alat alat rumah tangga.

Direktur PD Pasar Kota Tangerang, Tietin Mulyati menjelaskan, PD Pasar memiliki kewenangan sampai dengan radius 50 meter dari pasar sesuai dengan Perda No.6 Tahun 2005 tentang pengelolaan pasar.

Penataan pasar tradisional yang dilakukan oleh Pemkot Tangerang pun mendapatkan penghargaan dari Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yakni pasar bersih untuk Pasar Anyar.

"Keberhasilan dalam pengelolaan kebersihan di pasar Anyar akan kita lakukan di pasar tradisional lainnya dan juga yang dikelola swasta agar masyarakat merasa nyaman dalam berbelanja," ujarnya.



Artikel Terkait


Komentar

Pastikan Google Captcha Sudah Tercentang !!!