Rabu, 5 September 2018 00:00 WIB | Dibaca : 3180
Dishub Siapkan Laporan PJU Via Media Sosial
Dishub Siapkan Laporan PJU Via Media Sosial

Selain melakukan pemasangan Penerangan Jalan Umum (PJU) di sejumlah titik, Dinas Perhubungan pun menyiapkan layanan bagi masyarakat terkait kerusakan. Laporan tersebut pun bisa menghubungi secara langsung maupun media sosial.

Meski Dinas Perhubungan telah menyiapkan petugas yang setiap harinya melakukan patroli, tetapi PJU yang berada di pemukiman warga perlu juga mendapatkan perhatian. Oleh karena itu, layanan pengaduan ini diharapkan bisa memberikan solusi yang ada.

Dinas Perhubungan Kota Tangerang mengajak masyarakat berperan aktif dalam melaporkan permasalahan Penerangan Jalan Umum (PJU) melalui berbagai layanan pengaduan yang disediakan baik melalui aplikasi Laksa, media sosial dan nomor hotline.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang Saeful Rohman mengatakan terdapat berbagai pilihan layanan pengaduan yang disiapkan yakni melalui media sosial seperti Facebook, Twitter, Instagram dan aplikasi LAKSA. Kemudian ada juga layanan melalui nomor telepon 1500293.

“Layanan ini dapat membantu masyarakat untuk melaporkan jika ada kerusakan PJU ataupun PJU yang tidak menyala dan hal lainnya akan segera ditangani oleh petugas,” paparnya.

Melalui layanan pengaduan maka pihaknya mengajak peran serta masyarakat untuk menjaga dan melestarikan aset yang sudah disediakan Pemerintah Kota Tangerang. Dengan demikian dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.

“PJU melalui Kampung Terang dan Tangerang Terang merupakan program unggulan yang dicanangkan Walikota Tangerang. Melalui program ini maka jangan sampai ada wilayah yang tidak ada penerangan,” tegasnya.



Artikel Terkait


Komentar

Pastikan Google Captcha Sudah Tercentang !!!