Minggu, 26 Agustus 2018 00:00 WIB | Dibaca : 404
RPS Terapkan Shalat Berjamaah Bagi Lansia
RPS Terapkan Shalat Berjamaah Bagi Lansia

Pemerintah Kota Tangerang memiliki Rumah Perlindungan Sosial (RPS) yang diperuntukan bagi orang-orang yang terlantar atau yang ditemukan dipinggir jalan, khususnya lansia (lanjut usia) di atas usia 60 tahun.

Kepala Dinas Sosial Kota Tangerang, Masyati, mengatakan, keberadaan RPS tersebut merupakan bukti bahwa Pemkot Tangerang peduli kepada lansia.

Dalam praktek penanganannya, lansia di data identitasnya dahulu lalu jika memang masih ada data keluarganya maka oleh Dinsos akan dikembalikan kepada keluarganya. "Diutamakan warga asli Kota Tangerang," ujar dia

RPS yang beralamat di Jalan Iskandar Muda Pintu Air 10 Nomor 1 Neglasari, Kota Tangerang tersebut dilengkapi berbagai fasilitas, mulai sarana pendidikan, kesehatan, gedung olahraga, lapangan futsal, posyandu, dan sarana publik lainya. Para Lansia akan dirawat oleh enam orang perawat.

"Disini kami sediakan sekitar 40 untuk lansia dan lansia yang sedang di rawat oleh rumah lansia Dinas Sosial saat ini ada 18 orang, yang rata-rata merupakan orang tua yang sudah tidak memiliki keluarga lagi,” terang Masyati.

Ia melanjutkan, penghuni RPS diberikan pelatihan keterampilan untuk mengisi waktu luang seperti kegiatan bercocok taman, mengayam, pengajian, dan senam bersama.

Masyati mengatakan, salah satu program utama adalah shalat wajib berjamaah lima waktu untuk penghuni RPS. Untuk angka kematian lansia, tahun 2018 ini hanya satu dan telah dimakamkan di kedaung TPU Kota Tangerang.

Pihaknya berharap para lansia dapat bahagia dimasa tuanya dan sejahtera. Masyati juga menghimbau kepada masyarakat untuk memberikan informasi kepada Dinas Sosial Kota Tangerang apabila menemukan orang terlantar terlebih di usia senja.



Artikel Terkait


Komentar

Pastikan Google Captcha Sudah Tercentang !!!