Rabu, 15 Agustus 2018 00:00 WIB | Dibaca : 2194
Hunian Aman dan Nyaman Di Rusunawa
Hunian Aman dan Nyaman Di Rusunawa

Untuk mewujudkan Kota Layak Huni dengan tempat tinggal yang nyaman dan aman, Pemerintah Kota Tangerang sejak tahun 2014 hingga sekarang telah melakukan perbaikan ribuan rumah warga yang tak layak. Selain itu juga membangun Rumah Susun Sewa (Rusunawa) bagi pekerja, mengingat besarnya pertumbuhan penduduk.

Khusus pembangunan Rusun, Pemkot Tangerang pun telah membangun Rusun Cibodas di Kelurahan Panunggangan Barat yang memiliki kapasitas 50 unit kamar dengan tipe 36 meter persegi.

Harpan Chaerul selalu pengelola di Rusun Cibodas mengatakan, antusias warga untuk menghuni Rusunawa Cibodas sangat tinggi. Tercatat hingga kini sudah 38 kamar yang terisi. Selain harga yang terjangkau, fasilitas yang diberikan pun sangat mendukung seperti ruang tamu, kamar tidur, dapur dan tempat menjemur. Bahkan, di Rusunawa Cibodas pun dilengkapi sistem pemadam kebakaran untuk keselamatan penghuni.

"Sebagian besar penghuni rusun adalah sudah berkeluarga. Kami pun selalu pastikan syarat kelengkapan administrasi bagi penghuni dan mengajak menjaga kebersihan. Karena Rusunawa ini menjadi tempat tinggal bersama," ujarnya.

Rusunawa Cibodas atau yang dikenal warga sebagai Rusun Betet memang berbeda dari Rusun pada umumnya karena menyerupai apartemen. Rusun yang dibangun diatas lahan seluas 6.077 meter persegi tersebut adalah milik Pemkot Tangerang.

Syarat bagi warga yang ingin menghuni Rusunawa adalah menyiapkan foto berwarna suami istri berikut dengan KTP dan Kartu Keluarga. Lalu dilampirkan juga surat nikah dan surat keterangan dari perusahaan bekerja berikut slip gajinya.

Selain Rusunawa Cibodas, di Kota Tangerang juga terdapat dua Rusunawa lainnya yakni Rusunawa Gebang Raya di Periuk dan Rusunawa Manis Jaya di Jatiuwung. Untuk Rusunawa Gebang Raya, dibangun tahun 2008/2009 dan 2010/2011 telah dihibahkan oleh Kementrian Pekerjaan Umum kepada Pemkot Tangerang tahun 2014 lalu.

Rusunawa Gebang Raya dibangun diatas lahan seluas satu hektar terdiri dari empat Twin Blok (TB) dengan totoal 396 unit rumah. Rusunawa ini telah dihuni sejak tahun 2011 dengan mayoritas adalah para pekerja.

Sementara untuk Rusunawa Manis Jaya, dibangun atas kerjasama Pemkot bersama Perum Perumnas, Pemerintah Pusat yakni Dep. Kimpraswil dan Dep. PU sejak tahun 1995 hingga 1998. Totalnya ada 464 unit kamar. Setiap kamar memiliki ukuran 21 meter persegi dan terdiri dari dua blok. Rusunawa ini diperuntukan bagi pekerja pabrik dan pekerja formal maupun informal serta MBR.

Kepala Dinas Pemukiman yakni Dafyar mengatakan pembangunan Rusun diharapkan dapat membantu pekerja yang ingin memiliki hunian dengan harga terjangkau. Kedepannya, pembangunan Rusun akan disesuaikan dengan kebutuhan warga terhadap hunian.



Artikel Terkait


Komentar

Pastikan Google Captcha Sudah Tercentang !!!