Jumat, 6 Juli 2018 00:00 WIB | Dibaca : 760
Disperindag Ingatkan Pelaku Usaha Harus Urus Izin
Disperindag Ingatkan Pelaku Usaha Harus Urus Izin
Disperindag Ingatkan Pelaku Usaha Harus Urus Izin
Disperindag Ingatkan Pelaku Usaha Harus Urus Izin

Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Tangerang menyosialisasikan sistem informasi perizinan terpadu online. Hal tersebut dilakukan untuk meningkatkan kesadaran pelaku usaha dalam mendaftar STP.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Agus Sugiono mengatakan, pihaknya bekerja sama dengan Ditjen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan berkewajiban untuk memberikan pembinaan dan fasilitasi, berupa sosialisasi peraturan teknis di bidang distribusi tidak langsung, yang lebih menitikberatkan pembinaan terhadap pelaku usaha agen dan distributor.

"Hal ini dilaksanakan dengan serangkaian kegiatan pembinaan, terutama dengan terwujudnya kemampuan para pelaku usaha, dalam mendaftarkan perusahaannya ke sistem informasi perizinan terpadu online," jelasnya.

Menurut dia, Disperindag Kota Tangerang, sebagai instansi yang melakukan pembinaan di bidang perdagangan, berharap dapat membangun budaya pengenalan teknologi sebagai nilai tambah yang mendukung penguatan ekonomi, peningkatan citra masyarakat Kota Tangerang, yang terlihat melalui peningkatan penjualan pelaku usaha agen/distribusi Kota Tangerang.

"Tidak bisa dipungkiri bahwa di zaman teknologi dan internet yang semakin canggih menjadi kebutuhan utama dalam pengembangan ekonomi. Karena dapat meningkatkan efisiensi, menekan biaya serta memberikan akses yang luas bagi pelaku usaha, mengingat jumlah pengguna di Indonesia sebanyak 25 Juta oang dari 237 juta jumlah penduduk," ungkapnya.

Selain itu STP Distributor/Keagenan sendiri menurutnya sangat penting karena dapat memberikan keuntungan bagi pemegang izin sebagai prasyarat mengikuti tender. Sedangkan bagi konsumen, STP menjadi jaminan perlindungan atas keaslian produk yang dipasarkan oleh distributor yang bersangkutan. Dengan begitu dirinya berharap dengan adanya kegiatan ini pendistribusian barang atau jasa dari para produsen ke konsumen semakin mudah digapai.

"Tentu saja distribusi ini dapat menjadi suatu kegiatan yang sangat membantu kedua belah pihak," tukasnya.



Artikel Terkait


Komentar

Pastikan Google Captcha Sudah Tercentang !!!