Jumat, 25 Mei 2018 00:00 WIB | Dibaca : 695
Satpol PP Kota Tangerang Razia Warung Makan
Satpol PP Kota Tangerang Razia Warung Makan
Satpol PP Kota Tangerang Razia Warung Makan
Satpol PP Kota Tangerang Razia Warung Makan
Satpol PP Kota Tangerang Razia Warung Makan

AP salah seorang karyawan disalahsatu ruko modernland tidak dapat menyembunyikan rasa malunya saat petugas satpolPP Kota tangerang mendapatinya sedang asyik menyantap makan siangnya dibulan puasa kamis (24/5) kemarin.

AP yang semula lahap menyantap makan siangnya mendadak bangun dari tempatnya duduk dan segera meninggalkan warung makan tersebut dan beranjak pergi

Saking tergesa-gesanya, AP Lupa membayar makanan yang baru saja disantapnya, Hal tersebut sontak membuat pedagang makanan tersebut mengejar AP untuk membayar makanan tersebut.

"Mas bayar ini dulu,"kata penjual sate yang sehari hari membuka kiosnya di belakang ruko modernland.

AP yang sudah terlanjur malu tersebut, segera mengeluarkan uang pecahan lima puluh ribunya dan meninggalkan penjual makanan tersebut tanpa meminta uang kembalinya.

"udah ambil aja kembaliannya,"kata AP seraya meninggalkan penjual tersebut.

Bukan hanya AP, pada penertiban tersebut juga terlihat puluhan pengunjung warung makan lainnya turut berhamburan keluar meninggalkan makanan yang sedang disantapnya.

Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Kota Tangerang Gufron Falfeli mengatakan pihaknya akan terus menggelar serangkaian penertiban untuk menciptakan kenyamanan dan Kekhusyuan masyarakat yang sedang menjalankan ibadah puasa.

"Kita sudah diarahkan kepala SatpollPP untuk memberikan rasa nyama bagi masyarakat yang sedang menjalankan ibadah puasa, dan aturan yang mengatur jam buka rumah makan sudah disebarkan,"kata Gufron kepada wartawan.

Menurutnya, kendati telah kedapatan buka pada jam yang tidak ditentukan, pihaknya hanya mendata pemilik rumah makan tersebut untuk tidak lagi membuka warung makannya sebelum waktu yang telah ditentukan oleh pemerintah kota tangerang.

"kita tetap mengedepankan sisi humanis, kita hanya mendata pemilik warung makan tersebut untuk tidak lagi buka, tentunya jika itu kembali dilanggar kita tidak akan segan - segan memberikan sanksi dengan menyita lapak yang mereka gunakan untuk berjualan,"jelasnya.



Artikel Terkait


Komentar

Pastikan Google Captcha Sudah Tercentang !!!