Senin, 21 Mei 2018 00:00 WIB | Dibaca : 396
Jual Miras dengan Modus Baru layanan Pesan Antar , AY Diamankan SatpolPP
Jual Miras dengan Modus Baru layanan Pesan Antar , AY Diamankan SatpolPP
Jual Miras dengan Modus Baru layanan Pesan Antar , AY Diamankan SatpolPP
Jual Miras dengan Modus Baru layanan Pesan Antar , AY Diamankan SatpolPP
Jual Miras dengan Modus Baru layanan Pesan Antar , AY Diamankan SatpolPP

Seorang pria berinisial AY berikut puluhan botol miras diamankan satpolPP kota tangerang lantaran diduga kuat menjual minuman keras sabtu pekan lalu.

Modus yang digunakan AY dalam menjajakan minuman kerasnya layaknya memesan makanan cepat saji yakni dengan cara memesan via apilkasi chating dan pesanan tersebut akan diantarkan olehnya.

Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Satpol PP Kota Tangerang, Gufron Falfeli menjelaskan kejadian tersebut bermula saat Tim Alap-Alap SatpolPP sedang melaksanakan Patroli rutin di sekitaran lokasi tersebut, pihaknya menemukan pria dengan gelagat mencurigakan.

"saat itu dia duduk di motornya yang terparkir sendiri di jalan sisi rel kereta, saat ditanyakan identitas orang tersebut, serta melakukan pemerikasaan kami menemukan tujuh Botol minuman keras,"kata Gufron dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan minggu (20/5) kemari.

Menurutnya, setelah mendapati beberapa barang bukti minuman keras tersebut, petugas melakukan pengembangan dengan mendatangi kediaman AY yang berdomisili di sekitaran kelurahan Buaran.

"dirumah yang bersangkutan kami menemukan 72 Botol minuman keras berbagai merek, dan dari pengakuannya, yang bersangkutan sudah dua bulan menjajakan mirasnya hanya kepada yang dikenalnya saja dengan menggunakan aplikasi WhatsApp,"jelasnya.

Selain mengamankan AY, pada operasi rutin tersebut petugas juga berhasil mengamankan sembilan anak punk dan anak jalanan yang kerap dikeluhkan dan meresahkan masyarakat.

"Mereka diamankan dari beberapa lokasi yang berbeda diantaranya seputaran pasar tanah tinggi, lampu merah kehakiman, Tangcity, adipura dan PLN,"jelasnya.

Kesembilan anak punk yang berhasil diamankan oleh petugas, diduga kerap melakukan pungutan kepada pengendara mobil yang membawa sayur dengan cara memaksa.

"selain senjata tajam yang kami amankan, dari tangan mereka kami juga mengamankan beberapa butir obat - obatan terlarang jenis tramadol,"tukasnya.

Ia menuturkan, pihaknya akan terus melakukan serangkaian penertiban atas keberadaan anak jalan dan peredaran minuman keras untuk menciptakan kondisi ketertiban dan kenyamanan bagi warga kota tangerang.

"terlebih ini dibulan ramadhan, kita tidak ingin ketertiban dan kenyamanan masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa terusik lantaran keberadaan miras dan anak - anak punk yang diduga kerap kali teler dalam melakukan aksinya,"jelasnya.

Disisi lain ia mengaku kesulitan dalam menekan angka peredaran miras tanpa ada informasi dari masyarakat.

"kita berkomitmen untuk terus menekan peredaran miras, prostitusi untuk menciptakan kondisi yang kondusif sehingga ketertiban dan kenyamanan masyarakat dapat terus terjaga, namun kita juga meminta peran serta dari masyarakat untuk melaporkan kepada kami jika menemukan ada yang menjajakan miras di lingkungannya,"jelasnya.



Artikel Terkait


Komentar

Pastikan Google Captcha Sudah Tercentang !!!