Selasa, 8 Mei 2018 00:00 WIB | Dibaca : 306
Penerapan Perpres No. 16 Tahun 2018, LPSE Adakan Rakor
Penerapan Perpres No. 16 Tahun 2018, LPSE Adakan Rakor
Penerapan Perpres No. 16 Tahun 2018, LPSE Adakan Rakor

Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Tangerang melalui UPT Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) mengadakan Rapat Koordinasi Penerapan Perpres no.16 tahun 2018 dalam Pengadaan Barang/Jasa Secara Elektronik.Kegiatan yang diikuti pejabat pengadaan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Unit Pelaksanaan Teknis (UPT) lingkup Pemerintah Kota Tangerang serta menghadirkan narasumber dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah."Kita adakan sosialisasi ini karena ada perubahan Perpres tentang barang dan jasa," ujar Tabrani, Kepala Dinas Kominfo Kota Tangerang, di Ar-Rudhoh, Selasa (8/5).Dirinya menambahkan walaupun dalam perubahahan Perpres ini tidak terlalu banyak tapi ada beberapa substansi yang harus diketahui oleh OPD dan UPT lingkup Pemkot Tangerang."Semoga dengan diadakannya kegiatan ini bisa menambah informasi bagi para OPD yang akan menjalankan pengadaan barang dan jasa," harapnya.



Artikel Terkait


Komentar

Pastikan Google Captcha Sudah Tercentang !!!