Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) mewajibkan pemerintah daerah di seluruh Indonesia untuk menyimpan berbagai dokumen atau arsip untuk kepentingan di masa mendatang. Terkait hal itu Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah setempat pun tengah menata kearsipan digital.Kepala Bidang Pengembangan Dokumentasi Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah, Acep Suhardiman menuturkan bahwa saat ini Pemkot baru akan menata arsip digital yang ada di Kota Tangerang, baru dunamis dan statis yaitu IMB. “Sedangkan untuk surat penting di tahun 1993 ke atas, Insya Allah tengah kita tata kembali,” ujar Acep, Kamis (26/4/2018).Tak hanya itu, sejumlah Sumber Daya Manusia (SDM) yang dimiliki DinasPerpustakaan dan Arsip Daerah Kota Tangerang telah dilatih selama 10 hari.
“Ketersediaan arsip yang autentik dan terpercaya serta mendinamiskan sistem kearsipan diperlukan penyelenggaraan penyimpanan arsip sesuai standar maka tidak hanya pola penyimpanan arsip manual tapi diperlukan sistem penyimpanan arsip secara elektronika atau sistem penyimpanan arsip digital,” tukas Acep.
Saat ini, lanjut dia, hanya tinggal menyiapkan perangkat untuksistem penyimpanan arsip digital. “Intinya tidak hanya arsip digital saja tetapi Perpustakaan pun sudah digital yang dimiliki Pemkot Tangerang saat ini,” tukasnya.