<div dir="auto" style="text-align: justify;">Dinas Tenaga Kerja Kota Tangerang memberikan pemahaman pada para calon tenaga kerja Indonesia (CTKI) yang akan bekerja di luar negeri.<div dir="auto" style="text-align: justify;"><div dir="auto" style="text-align: justify;">Pemahaman tersebut merupakan agenda rutin yang diadakan sebulan sekali yang bertujuan untuk memberikan pengetahuan akan apa saja kebijakan pemerintah soal TKI.<div dir="auto" style="text-align: justify;"><div dir="auto" style="text-align: justify;">Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Tangerang, Rakhmansyah mengatakan, kegiatan tersebut sebelumnya telah digelar dengan jumlah peserta 70 baik itu calon pekerja ataupun tempat penyaluran pekerja tenaga Indonesia.<div dir="auto" style="text-align: justify;"><div dir="auto" style="text-align: justify;">"Ya, itu kegiatan yang rutin kita adakan supaya baik calon pekerja atau tempat penyaluran mengetahui apa saja kebijakan pemerintah soal TKI seperti aturan penyaluran dan hak pekerja," katanya.<div dir="auto" style="text-align: justify;"><div dir="auto" style="text-align: justify;">Untuk pemahaman nya seperti, pendidikan dan pelatihan menjadi tanggung ­jawab Pemerintah dengan akan meningkatkan keterampilan calon pekerja tidak hanya formalitas.<div dir="auto" style="text-align: justify;"><div dir="auto" style="text-align: justify;">"Kita juga beritahu apa saja yang bisa didapat pekerja seperti, jaminan sosial yang mencakup risiko yang sering dialami pekerja dalam hal kecelakaan kerja," ungkap Rakhmansyah.