Minggu, 22 April 2018 00:00 WIB | Dibaca : 1387
Satpol PP Kota Tangerang Amankan 12 Pasangan Di Duga Mesum
Satpol PP Kota Tangerang Amankan 12 Pasangan Di Duga Mesum

Mar yang telah setahun ditinggal menikah lagi suaminya tertangkap basah dengan Al di salahsatu hotel melati oleh satuan polisi pamong praja, sabtu pekan lalu.

Mar yang dipergoki tengah berduaan tersebut awalnya tidak mengakui perbuatan tersebut, akan tetapi setelah petugas menunjukan kondom yang ditemukan kamar hotel tersebut Mar tidak lagi dapat mengelak.

"iya pak saya janda bodong, sudah setahun ditinggal oleh suami, dan status saya juga belum dicerai oleh suami saya,"kata mar memelas kepada petugas agar dilepaskan.

Kepada petugas, Mar mengaku sudah 6 bulan menjalin hubungan dengan Al kekasihnya yang sudah beristri tersebut lantaran merasa kesepian ditinggal sang suami.

"iya pak, saya kesepian karna suami sudah kawin lagi, dan Al bisa mengobati kesepian saya,"kata Mar

Mar mengakui, saat menjalin hubungan dengan AL pihaknya telah melakukan hubungan intim disetiap kesempatan dihotel yang berbeda.

"iya sudah sering kali sama Al, tiap ketemu kita dihotel khawatir istrinya AL tahu kalau bukan di Hotel,"jelas Mar.

Tidak berbeda dengan mar, Rin salah seorang paruh baya yang saat itu tertangkap tengah berduaan dengan pasangannya berkilah tengah membicarakan bisnis dengan pasangannya.

Rin, yang ditangkap di sebuah hotel melati tersebut terus memohon kepada petugas untuk dilepaskan karna ia merasa tidak melakukan hal yang dilarang.

"kami hanya membicarakan bisnis aja, tidak ada kami berbuat mesum didalam kamar,"terang Rin kepada petugas sambil sibuk merapihkan pakaiannya.

Petugas tidak percaya begitu saja dan tetap membawa RIN dan pasangannya ke Markas satpolPP kota tangerang untuk di data.

"tolong pak, kami hanyalah singgah sebentar, untuk membicarakan bisnis demi tuhan kami tidak melakukan apapun,"jelas Rin sambil sesekali melindungi wajahnya dari kamera para wartawan.

Sementara itu Kepala Bidang Ketertiban Umum pada Satpol PP Kota Tangerang, Gufron Falfeli menjelaskan pada razia tersebut mendapati 12 pasangan bukan suami istri yang sedang berduaan dikamar hotel.

"Kita merazia di dua kecamatan berbeda yakni di Karawaci dan Neglasari,"jelasnya.

Ia menuturkan,beberapa penginapan yang menjadi sasarannya adalah hotel Tangerang, Hotel Anggrek, dan di Hotel Merdeka yang disinyalir menyediakan kamar bagi pasangan yang bukan suami istri.

"di Hotel Tangerang kita mendapati 4 Pasang, di Hotel Anggrek kita mendapati 2 pasang dan yang terbanyak adalah di hotel merdeka yang kita dapati sebanyak 6 pasang,"jelasnya.

Ia mengaku pihaknya akan terus melakukan serangkaian kegiatan razia yang tidak terjadwal untuk menegakan peraturan daerah yang melarang segala kegiatan prostitusi.

"terus kita tegakan perda 8 tahun 2015, dengan melakukan penertiban, razia yang waktunya dirahasiakan untuk menekan angka prostitusi dikota tangerang,"jelasnya.

Ia menambahkan 12 Pasangan yang diduga mesum tersebut selanjutnya dibawa dan diamankan ke kantor Satpol PP kota tangerang, untuk didata dan diberikan pengarahan terkait perda nomor 8 tahun 2005 Tentang, pelarangan pelacuran di wilayah kota tangerang.

"saya tidak mau kota tangerang dijadikan tempat maksiat, jika ingin berbuat maksiat silahkan pergi jauh dari kota tangerang ,"kata Gufron.

Ia juga mengatakan, akan mendata dan melakukan pembinaan bagi pasangan yang terzaring pada operasi tersebut.

"Setelah dilakukan pendataan, kami kroscek kembali di database kami sudah pernah tertangkap atau belum jika memang sudah pernah tertangkap kami kirim ke dinsos untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut,"jelasnya.



Artikel Terkait


Komentar

Pastikan Google Captcha Sudah Tercentang !!!