Selasa, 20 Februari 2018 00:00 WIB | Dibaca : 1091
<div dir="auto">Upaya menjaga ketertiban umum, keamanan dan kenyamanan masyarakat Kota Tangerang terus digencarkan.<div dir="auto"><div dir="auto">Jajaran Satpol PP Kota Tangerang menggelar razia pedagang kaki lima (PKL) di empat lokasi berbeda. Di antaranya sepanjang jalan A. Yani, jalan Ki Asnawi, jalan Ki samaun dan jalan Kali Pasir.<div dir="auto"><div dir="auto">Kabid Tibumtran Satpol PP Kota Tangerang selaku komandan operasi, A. Ghufron Falfeli mengatakan, operasi tersebut merupakan penegakan Peraturan Daerah No. 6 Tahun 2005 tentang Ketertiban Umum, di wilayah Kota Tangerang.<div dir="auto"><div dir="auto">"Kita targetkan operasi ini untuk menertibkan Pedagang Kaki lima yang berada di bahu jalan, di atas Trotoar dan di atas saluran air," kata Ghufron, Senin (19/2/2018).<div dir="auto"><div dir="auto">Alhasil, dilokasi Jl. A. Yani / Pasar Anyar petugas berhasil memmbongkar 5 Lapak PKL dan membersihkan palet yang berada di lokasi. Kemudian lokasi di Jalan kiasnawai merapikan, membersihkan dan sosialisasi pelangggar perda dan mengamankan 1 buah gerobak kayu, milik PKL.<div dir="auto"><div dir="auto">"Dijalan Kisamaun petugas juga membersihkan lapak pedagang dan mengamankan payung milik PKL. Serta di jalan Kali Pasir petugas mengamankan 5 bangku milik pedagang," paparnya.<div dir="auto"><div dir="auto">Selanjutnya barang bukti disita oleh petugas di tempat gudang markas Satpol PP. Ghufron pun mengimbau kepada para pedagang untuk tidak berjualan di bahu jalan, trotoar atau drainase.<div dir="auto"><div dir="auto">"Ini sudah menjadi agenda rutin kami untuk menertibkan PKL yang bandel. Sudah sering kami sosialisasi tapi mereka tetap berjualan di bahu jalan," tutur Ghufron.<div dir="auto"><div dir="auto">Selain ganggu ketertiban lalu lintas, keberadaan PKL juga mengganggu keindahan Kota Tangerang. Maka itu pihaknya terus gencar menggelar operasi.<div dir="auto"><div dir="auto">"Apalagi Kota Tangerang sebagai kota adipura, maka kota ini harus terbebas dari PKL yang berjualan di bahu jalan," tandasnya.