Pastikan seluruh warga memiliki kelengkapan administrasi kependudukan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) melakukan berbagai inovasi dalam pelayanannya. Inovasi yang terus menerus diharapkan dapat memberikan kemudahan setiap warga Kota Tangerang memiliki kelengkapan administrasi kependudukannyas, Inovasi yang dlakukan itu diantaranya dengan menambah kelengkapan kerja dalam pelayanan seperti dengan mengembangkan pelayanan online hingga ke tingkat kelurahan.
“Sekarang warga bisa mengurus administrasi kependudukannya di kelurahan, bila persyaratannya lengkap bisa langsung diproses,” jelas Erlan Rusnalan, Kepala Disdukcapil.
Sebab dengan pelayanan online semua berkas milik warga yang menjadi persyaratan mengurus administras kependudukannya bisa diinput di setiap kelurahan kemudian dikirim ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.
Termasuk untuk perekeman data diri pembuatan KTP Elektronik pun sudah bisa dilakukan di tingkat kecamatan, Dengan kemudahan yang diadakan itu mempermudah warga untuk mendapatkan pelayanan dari Disdukcapil. Pada akhirnya, warga Kota Tangerang cukup mengurus administrasi Kependudukannya hingga tingkat Kecamatannya masing-masing.