Kamis, 14 Desember 2017 00:00 WIB | Dibaca : 1486
Tata Letak Kendaraan, Pemkot Tangerang Bangun Gedung Parkir
Tata Letak Kendaraan, Pemkot Tangerang Bangun Gedung Parkir
<div dir="auto"><div dir="auto" style="text-align: justify;">

Kawasasn Pusat Pemerintah (Puspem) Kota Tangerang, Jalan Satria Sudirman kerap disesaki ratusan kendaraan. Kondisi tersebut adalah tak tersedianya lahan parkir yang cukup. Sebuah gedung empat tingkat tengah dibangun Pemerintah Kota Tangerang guna menampung ratusan kendaraan tersebut.

Gedung parkir baru dibangun di bekas tempat parkiran motor Puspem Kota Tangerang. Keterbatasan lahan diakali pihak kontraktor dengan meninggikan bangunan tersebut. Kepala Bidang Bangunan Dinas Perumahan dan Pemukiman Kota Tangerang, Hadi Baradin mengatakan, gedung berlantai empat itu mampu menampung 200 unit mobil serta 250 unit motor.

"Kalau full mobil itu 250 (unit), kalau motor dikalikan 5 saja (1250). Kompensasinya satu mobil sama dengan 5 motor, sementara perlantai kita mampu menampung 50 unit mobil. Motor itu akan dibuat satu lantai, cuma saya belum tahu di lantai berapa, (mungkin) ketiga. Itu kan bangunan empat lantai tapi levelnya bisa lima, atas kan masih bisa dipakai," jelasnya.

Pembangunan gedung telah dimulai sejak akihr september lalu. Hadi menambahkan, gedung tersebut diupayakan rampung akhir Nopember ini. Pihaknya, kata Hadi, memberi waktu 90 hari kerja pada kontraktor gedung untuk menyelesaikannya. "Kita targetkan (rampung) di 27 atau 28 Desember. Sudah dimuali sekitar akhir September, jadi progresnya sudah 50 persen lebih," katanya.

Pembangunan gedung ini menggunakan berstruktur baja. Selain lebih hemat anggaran, sambungnya, waktu pengerjaan gedung ini juga diklaim lebih singkat dibanding gedung berstruktur beton. Meski pengerjaan singkat dan hemat biaya, Hadi memastikan gedung tersebut sesuai dengan standar bangunan aturan mengenai gedung. Dia mengatakan, bangunan bersistem bongkar pasang (knock down) ini mampu bertahan hingga sepuluh tahun lebih. Terkait keamanan, Hadi mengatakan, tiap lantai gedung akan dilengkapi pagar baja atau railing setinggi 1,20 meter.

"Perhitungan kita mensyaratkan design (gedung) itu 10 tahun, minimal. Tapi kayaknya ini lebih, dilihat (dari) struktur seperti ini, baja ikatan seperti ini 10 tahun lebih. Aturan undang-undang kita kontruksi itu (minimal) 10 tahun," ujarnya. Kepala Sub Bagian Sekretariat Daerah Kota Tangerang, Teguh Suprianto mengatakan, pembangunan gedung parkIr merupakan upaya pemenuhan kebutuhan yang mendesak. Dia menjelaskan, saat ini terdapat banyak kendaraan pegawai yang kerap berparkir di kawasan Puspem.



Artikel Terkait


Komentar

Pastikan Google Captcha Sudah Tercentang !!!