Sabtu, 9 Desember 2017 00:00 WIB | Dibaca : 457
Laksanakan P4GN, BNN Jalin Sinergi Dengan Pemkot Tangerang
Laksanakan P4GN, BNN Jalin Sinergi Dengan Pemkot Tangerang

Dalam pelaksanaan upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, BNN Kota Tangerang melibatkan lembaga pemerintahan dan komponen masyarakat. Salah satunya adalah melaksanakan program pembangunan berwawasan lingkungan (Bang Wawan). Menurut Kepala BNN Kota Tangerang, AKBP Akhmad F Hidayat, Bang Wawan adalah program pembangunan yang menjamin adanya kebijakan, program dan kegiatan dan anggaran pemerintah daerah yang berorientasi pada upaya pencegahan, rehab dan penegakan hukum narkoba.

"Ruang lingkup Bang Wawan meliputi seluruh program kerja pembangunan pada pemda dalam upaya pencegahan, rehab dan penegakan hukum narkoba," ucapnya. Atas dasar tersebut, pihaknya juga sudah menjalin sosialisasi dan konsolidasi dengan beberapa OPD di lingkup Pemkot Tangerang. "Sudah ada enam OPD yang kita kunjungi yakni, Bappeda, Kesbangpol, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, Dinkes serta Dispora," ucapnya.

Koodinasi Advokasi Bang Wawan ke Instansi Pemerintah dilaksanakan terkait dengan adanya Instruksi Presiden RI No 12/11 tentang Pelaksanaan Kebijakan dan Strategi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) serta Surat Edaran dari Menpan RB No.50/2017 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba dan Prekursor Narkotika di Lingkungan Instansi Pemerintah.

Dalam edaran tersebut, ditekankan agar pemda dapat melaksanakan kegiatan di antaranya melakukan sosialisasi bahaya narkoba ke seluruh pegawai, pemeriksaan narkoba/tes urine dengan bekerjasama dengan BNN serta membentuk satgas atau relawan anti narkoba.



Artikel Terkait


Komentar

Pastikan Google Captcha Sudah Tercentang !!!