Beredar di media sosial Facebook unggahan berisi tautan yang diklaim sebagai akses untuk mendaftar program pemutihan sertifikat tanah gratis dari Kementerian ATR/BPN.
Faktanya klaim tersebut tidak benar. Setelah dilakukan penelusuran tautan yang diklaim untuk akses program pemutihan sertifikat tanah tidak menuju ke laman resmi Kementerian ATR/BPN. Laman yang dituju meminta data pribadi berupa nama lengkap dan nomor Telegram aktif. Adapun, Kementerian ATR/BPN telah membantah adanya program pemutihan sertifikat tanah gratis dan mengimbau masyarakat mewaspadai informasi semacam itu. Dikutip dari laman resmi Kementerian ATR/BPN www.atrbpn.go.id, Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN Shamy Ardian, mengatakan bahwa tidak ada program bantuan semacam itu.