jam kerja

IMG-pemkot-tangerang-keluarkan-surat-edaran-penyesuaian-jam-kerja-asn-selama-ramadan

Pemkot Tangerang Keluarkan Surat Edaran Penyesuaian Jam Kerja ASN Selama Ramadan

Jumat, 8 Maret 2024 17:55 WIB | Dibaca : 2198

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menyesuaikan aturan jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) selama Ramadan menjadi 32,5 jam per minggunya. Hal itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor 100.3.4.3/2746/III

Read More →
Menampilkan 1 hingga 1 dari 1 artikel