Kondisi gunungan sampah di Tempat Pemprosesan Akhir (TPA) secara perlahan tengah disulap menjadi lahan penghijauan dengan sistem landfill. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Wawan Fauzi menyatakan, landfill adalah langkah penutupan sampah dengan tanah merah yang nantinya akan diremajakan menjadi penghijauan.
“Penataan TPA Rawa Kucing selain RDF adalah membuat landfill. Yaitu, tumpukan sampah di TPA akan ditata ulang dengan membentuk terasering atau berundak-undak. Lalu, akan ditutup dengan tanah merah dan dilakukan penghijauan,” jelas Wawan, Rabu (11/12/24).
Ia pun menjelaskan, menutup TPA dengan tanah merah juga ditujukan untuk mengurangi bau ataupun kesan kotor yang ditimbulkan oleh tumpukan gunungan sampah di TPA Rawa Kucing.
Selain itu, penataan TPA Rawa Kucing dengan landfiil ini juga sebagai pengendali gas metan, memutus faktor penyakit, sebagai mitigasi kebakaran dan terpenting sebagai estetika. Karena, di tanah merah tersebut bisa dilakukan revegetasi atau penanaman pohon minimal rumput.
“Diharapkan, dengan penataan sistem landfiil ini, wajah TPA Rawa Kucing dapat semakin cantik untuk dilihat. Selain itu, bisa diperluas kebermanfaatannya sebagai lahan wisata edukasi masyarakat Kota Tangerang,” harapnya.
Diketahui, penataan TPA Rawa Kucing yang terbaru lainnya adalah fasilitas RDF yang mengoperasikan dua lini produksi dengan kapasitas masing-masing 25 ton sampah per hari atau 50 ton municipal solid waste (MSW) per hari. Hasilnya, 50 ton sampah tersebut diolah menjadi 25 hingga 30 ton RDF per hari.