Rabu, 30 Oktober 2024 13:57 WIB | Dibaca : 589
Pemkot Tangerang Masifkan Gerakan Pelindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat di 104 Kelurahan
Pemkot Tangerang Masifkan Gerakan Pelindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat di 104 Kelurahan
Pemkot Tangerang Masifkan Gerakan Pelindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat di 104 Kelurahan
Pemkot Tangerang Masifkan Gerakan Pelindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat di 104 Kelurahan

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) terus memasifkan gerakan Pelindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) di 104 Kelurahan, di Kota Tangerang.

Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Pemenuhan Hak Anak Wilopo Tetuko Sigit menuturkan, PATBM adalah sebuah gerakan jaringan atau kelompok warga pada tingkat masyarakat yang bekerja secara terkoordinasi untuk melakukan perlindungan anak dan perempuan. Yakni, ditujukan untuk mewujudkan lingkungan yang peduli terhadap anak yang tengah berhadapan dengan hukum.

“Alhamdulillah, kami telah melakukan kegiatan sejak awal Oktober dan akan selesai di November. Saat ini kami sudah 60 persen melaksanakan kegiatan di kelurahan dari 104 kelurahan yang akan dikunjungi, yang menjadikan kegiatan PATBM sebagai kegiatan promotif dan pencegahan untuk menghindari terjadinya kekerasan pada anak,“ jelasnya.

Ia menambahkan, persoalan anak semakin kompleks, baik kuantitas maupun kualitas meningkat, termasuk variasi bentuknya dalam hal kekerasan fisik, psikologis, seksual maupun penelantaran.

Kekerasan terhadap anak menyerupai fenomena gunung es, di mana jumlah kasus yang dilaporkan bukan sekadar menunjukkan jumlah kasus yang terjadi sesungguhnya di lapangan. Namun, juga bisa dilihat kedekatan informasi terkait pelaporan dan pelayanan penanganan yang semakin dekat dan dirasakan masyarakat.

“Kami berharap, dengan kunjungan ke 104 kelurahan ini dapat dibangun landasan yang kuat untuk mencapai tujuan perlindungan anak yang komprehensif dan terpadu," harapnya.

"Melindungi anak, bukan hanya tanggung jawab pemerintah semata, tapi juga merupakan tugas bersama seluruh lapisan masyarakat. Dengan mengurai konsep PATBM secara komprehensif, kita dapat mencapai jalan menuju perlindungan anak yang terintegrasi dan menyeluruh,” tambahnya.



kota tangerang

Artikel Terkait


Komentar

Pastikan Google Captcha Sudah Tercentang !!!