Sebagai gerakkan cintai bumi. Puskesmas Periuk Jaya, Kecamatan Periuk mulai 1 September memberlakukan pengurangan kantong plastik sebagai wadah obat. Ini menjadi langkah menurunkan jumlah penggunaan kantong plastik yang mencemari lingkungan.
Kepala Puskesmas Periuk Jaya, dr Setyawan mengungkapkan berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) 2021, limbah plastik di Indonesia mencapai 66 juta ton per tahun. Terlebih sampah plastik membutuhkan waktu yang sangat lama bahkan ratusan tahun untuk bisa terurai.
Akibatnya, lingkungan air, tanah dan udara menjadi sasarannya dan selanjutnya manusia. Betapa tidak, berbagai senyawa kimia yang terkandung di dalamnya bisa menimbulkan beragam masalah kesehatan bagi manusia.
Maka, dengan kebijakan terbaru ini, masyarakat yang ingin berobat atau menebus obat di Puskesmas Periuk Jaya untuk membawa kantong ramah lingkungan dari rumah, sebagai wadah obat.
"Dalam aturan ini masyarakat diminta untuk mengurangi penggunaan kantong plastik sekali pakai dan beralih dengan kantong yang ramah lingkungan atau kantong alternatif dari bahan lokal dan alami,” imbau dr Setyawan, Jumat (1/9/23).
Ia pun berharap, aksi kecil ini bisa kian konsisten diterapkan di Puskesmas Periuk Jaya. Terlebih, menjadi inspirasi di seluruh puskesmas di Kota Tangerang. "Sehingga, kepedulian pada pengurangan sampah bisa merambah ke puskesmad, dimana biasanya dicanangkan di sekolah atau pusat perbelanjaan," katanya.(bun)