Kota Tangerang mempunyai posisi yang strategis, namun demikian masih banyak aspek-aspek potensial yang perlu ditata lebih baik lagi, sehingga dapat semakin menarik para investor dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Demikian disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kota Tangerang, Herman Suwarman, dalam sambutannya pada acara Konsultasi Publik ke-1 Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kota Tangerang, bertempat di Ruang Rapat Akhlakul Karimah, Puspem Kota Tangerang, Rabu (5/4).
Dalam acara yang diikuti oleh perwakilan seluruh stakeholder pembangunan, Herman menerangkan pentingnya Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kota Tangerang dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan yang ramah lingkungan.
“Melalui forum konsultasi publik ini, diharapkan mampu menghasilkan RDTR yang sesuai prioritas dan sasaran pembangunan berkelanjutan di masa mendatang,” ujar Herman, seraya menegaskan penyusunan dan konsultasi publik KLHS RDTR ini, juga untuk memastikan agar prinsip pembangunan berkelanjutan di Kota Tangerang ini bisa berjalan sesuai kaidah perundang-undangan dan kajian lingkungan yang tepat.
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tangerang, Ruta Ireng Wicaksono, menjelaskan, penyelenggaraan KLHS ini melibatkan peran aktif masyarakat sebagaimana diatur PP nomor 46 tahun 2016 tentang tata cara penyelenggaraan KLHS.
“Untuk itu, kami mengundang seluruh stakeholder, OPD, camat dan lurah se -Kota Tangerang, akademisi, BUMD, tokoh masyarakat serta Lembaga Swadaya Masyarakat,” jelas Ruta.
Kegiatan tersebut, juga menghadirkan narasumber dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI serta dari Dinas LHK Provinsi Banten.