Pangan merupakan kebutuhan dasar manusia yang utama. Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kota Tangerang pun terus memperketat pengawasan keamanan dan mutu pangan segar, di Kota Tangerang. Mulai dari sektor pasar tradisional, pasar modern, pertokoan hingga supermarket disejumlah mal.
“Di Indonesia, pernah ada isu beras plastik, keracunan makanan karena cemaran mikroba maupun kimia, hingga penyalahgunaan bahan berbahaya pada pangan. Dengan itu, kita jaga Kota Tangerang dari hal-hal tersebut, yang pastinya tidak diinginkan, melalui kegiatan pengawasan ini,” ungkap Mamet Indiarto, Kabid Keanekaragaman Konsumsi dan Kemanan Pangan DKP, Kota Tangerang, Senin (15/11/21).
Ia menjelaskan, pengawasan ini berupa pengujian dengan rapid test kit formalin, untuk produk peternakan dan perikanan. Sedangkan pada produk pertanian dilakukan uji residu pestisida. Tim DKP juga melakukan pemeriksaan pemotongan halal pada unggas, yang dilihat melalui bekas sayatan pemotongan leher.
“Dicek apakah potongannya terpotong sempurna, dicek juga saluran pencernaannya, saluran pernafasannya dan dua saluran pembuluh darah di leher,” jelasnya.
Kata Mamet, pada proses pengawasan DKP juga sekaligus memberikan pembinaan kepada pedagang atau konsumen. Terkait bagaimana memilih daging yang aman. Terlebih menginformasikan bahayanya pencemaran bahaya kimia pada pangan jika dikonsumsi.
“Karena memang pengawasan keamana pangan seperti ini, adalah salah satu tindakan preventif terhadap munculnya suatu penyakit. Kita cegah, sehingga masyarakat Kota Tangerang akan merasa aman dan nyaman berbelanja di Kota Tangerang,” katanya.
Disamping itu, Pengawasan Keamanan dan Mutu Pangan Segar ini juga ditujukan untuk memberikan efek jera kepada pedagang yang mungkin nakal. Terlebih memberikan rasa aman kepada konsumen pangan segar.
“Harapan kami, pangan segar yang beredar di Kota Tangerang bebas dari cemaran biologis dan kimia, serta halal secara syariat Islam. Kita yakini, pangan yang aman sangat menentukan tingkat derajat kesehatan masyarakat,” tutup Mamet.