Rabu, 12 Oktober 2016 15:59 WIB | Dibaca : 501
Tiga Pilar Kamtibmas Kota Tangerang, Deklarasikan Pengamanan Pemilukada Banten
Tiga Pilar Kamtibmas Kota Tangerang, Deklarasikan Pengamanan Pemilukada Banten
Tiga Pilar Kamtibmas Kota Tangerang, Deklarasikan Pengamanan Pemilukada Banten
Tiga Pilar Kamtibmas Kota Tangerang, Deklarasikan Pengamanan Pemilukada Banten
Tiga Pilar Kamtibmas Kota Tangerang, Deklarasikan Pengamanan Pemilukada Banten
Tiga Pilar Kamtibmas Kota Tangerang, Deklarasikan Pengamanan Pemilukada Banten

Sinergitas antara Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan Pemerintah Daerah yang dikenal dengan "Tiga Pilar Keamanan, Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas)" adalah kekuatan yang harus selalu dipelihara dari tingkat kabupaten, kecamatan sampai tingkat kota/desa untuk mewujudkan keamanan, ketertiban dan kenyamanan bagi warga.

Terutama dalam menghadapi Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) serentak pada 15 Februari 2017.

Dalam pengarahannya, ketiga pimpinan yaitu Wali Kota Tangerang, Arief Rachadiono Wismansyah, Komandan Distrik Militer (Dandim) 0506/Tangerang, Achiruddin, serta Kepala Kepolisian Resor Tangerang Kota, Irman Sugema, sepakat dan bertekad untuk mewujudkan Pemilukada Banten yang sukses, lancar, aman dan damai, yang dilaksanakan dalam acara Deklarasi Pengamanan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Banten 2017, Rabu (12/10), di Ruang Al Amanah, Pusat Pemerintah Kota Tangerang.

Arief menyampaikan, permasalahan umum yang dihadapi menjelang Pemilukada serentak adalah masalah keamanan. Harus ada langkah bersama secara sinergis dari tiga pilar Kamtibmas serta dukungan dari seluruh masyarakat.

Koordinasi kita pada hari ini adalah bagian dari Kamtibmas guna mencegah dan mempersempit tindakan atau upaya yang dapat turut mengganggu kondusifitas kota serta pada Pemilukada Banten nanti. Informasi ini tentu harus terus disampaikan juga kepada masyarakat agar mereka turut bperan aktif dalam menciptakan keamanan dan ketertiban lingkungan.

Kepada unsur aparat keamanan yang ada di Kota Tangerang, khususnya pihak kepolisian, Arief menyampaikan terima kasihnya atas segala upayanya menjaga keamanan dan ketertiban kota dengan menggelar patroli secara rutin. Seperti dengan menggelar operasi premanisme dan turut melakukan pembinaan.

"Kondusifitas kota dan kelancaran pelaksanaan Pemilukada Banten, tanggung jawab kita bersama. Mari kita wujudkan dengan senantiasa menjalin kerjasama dan koordinasi secara intens," paparnya.

Dalam menghadapi pesta demokrasi Pemilukada Banten, Kapolres Tangerang Kota, Irman Sugema, juga menyampaikan pesannya kepada para satuan kerja baik di Polres, Dandim, unsur Pemkot Tangerang, Komisi Pemilihan Umum serta Badan Pengawas Pemilu, agar senantiasa meningkatkan soliditas dan sinergitas dalam menjaga kondusifitas wilayah Kota Tangerang, dengan selalu berkoordinasi kepada pimpinan secara berjenjang jika menemukan pelanggaran dalam Pemilukada Banten 2017. Kemudian tidak melakukan pelanggaran dan penyimpangan dalam melaksanakan tugas.

Secara khusus, dirinya juga meminta KPU dan Bawaslu agar dapat bertindak netral dan profesional.

"Komitmen kita semua yaitu mewujudkan pesta demokrasi yang sukses, lancar, aman dan damai dengan menjunjung tinggi netralitas. Laporkan jika ada tindakan yang bersifat provokatif apalagi anarkis," tegasnya.

Sedangkan Dandim 0506/Tangerang, Achiruddin, mengingatkan agar satuannya maupun jajaran aparat di Kota Tangerang bersikap netral tidak berpihak pada salah satu kontestan. Segala gangguan baik melalui kampaye hitam maupun perang pernyataan di media sosial, yang mungkin terjadi harus kita antisipasi sejak dini. "Kita harus berikan kenyamanan dan pengayoman pada masyarakat sehingga masyarakat akan merasa tenang dalam menjalani dan ama setiap aktivitasnya. Tak terkecuali dalam memberikan hak pilihnya saat Pilgub nanti," tutupnya.

Tiga pilar Kamtibmas adalah ujung tombak terwujudnya Kamtibmas di masyarakat. Pelaksanaan Pemilukada Banten tentu perlu pengawalan secara bersama. Dengan demikian, KPU, Bawaslu serta petugas pendukung Pemilukada dapat menjalankan tugasnya secara profesional dan masyarakat dapat mengikuti pesta demokrasi tersebut dengan aman dan nyaman.

Di mana deklarasi bersama yang dilanjutkan dengan penandatanganan bersama ini diharapkan dapat dilaksanakan dengan sebaik mungkin sesuai dengan kapasitas dan kemampuan bersama.



Artikel Terkait


Komentar

Pastikan Google Captcha Sudah Tercentang !!!