Wali Kota Tangerang, Arief Rachadiono Wismansyah menyampaikan, Zakat, Infaq dan Shadaqah (ZIS) adalah kegiatan serta ibadah yang memiliki peran strategis yang berdampak pada peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran orang banyak. Keberadaannya tentu harus dapat dikelola dengan tepat dan transparan.
Hal tersebut disampaikannya saat menjadi pembicara dalam acara Seminar Strategis Zakat Dalam Pembangunan Ekonomi Umat dan Peresmian Program Zakat Community Development (ZCD), di Gedung Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangerang, Senin (10/10).
ZIS, lanjutnya, adalah salah satu pilar dalam perekonomian Islam dan ZIS tidak dipandang sebagai suatu bentuk ibadah ritual semata.
Lebih dari itu, ZIS juga merupakan institusi yang akan menjamin terciptanya keadilan ekonomi bagi masyarakat secara keseluruhan.
"Dimensi ZIS tidak hanya bersifat ibadah ritual saja, tetapi mencakup juga dimensi sosial, ekonomi, keadilan dan kesejahteraan. Zakat juga merupakan institusi yang menjamin adanya distribusi kekayaan dari golongan yang mampu kepada golongan yang kurang mampu," urainya kepada para peserta dari perwakilan lembaga zakat, rumah yatim, lembaga islam, dewan kesejahteraan masjid, MUI kecamatan se-Kota tangerang.
Perlu kita pahami, kenikmatan berharta itu bukanlah semata ketika harta kita banyak, namun sebagai wujud rasa syukur atas nikmat yang Allah Subhanahu Wata'ala limpahkan. Bagaimana kita dapat berbagi dengan masyarakat yang kurang mampu, yaitu dengan berzakat.
Di mana salah satu hikmah dari berzakat adalah membersihkan harta. "Namun jangan lupa, berzakatlah dari rejeki yang halal," pesan Wali Kota.
Kemudian, Wali Kota juga menyampaikan, institusi ZIS, harus terus didorong untuk dapat menciptakan lapangan usaha produktif dan pengembangan program-program empowering atau pemberdayaan yang dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat khususnya bagi yang kurang mampu, yang termasuk dalam kelompok yang berhak menerima zakat. Bukan hanya untuk kebutuhan sesaat (konsumtif) semata, tetapi lebih diarahkan untuk dapat berdaya guna bagi pengembangan sektor ekonomi masyarakat secara luas.
Contohnya melalui pengembangan modal usaha untuk Usaha Kecil Menengah (UKM) melalui program pengembangan komunitas zakat yang diluncurkan hari ini.
Melalui perhatian yang diberikan Badan Amil dan Zakat Nasional (Baznas) Kota Tangerang dengan turut menggelontorkan dana sebesar Rp. 260.000.000,- kepada 130 Usaha Kecil Menengah se-Kota Tangerang, selain untuk menghindarkan dari jeratan rentenir, program ini juga diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan hidup para pelaku usaha mikro.
Diakhir paparannya, Wali Kota mengajak kepada para peserta, untuk senantiasa dapat mengimplementasikan kegiatan ekonomi yang berbasiskan ekonomi islam. "Mari kita aplikasikan cara berekonomi islam yang baik, diantaranya melalui ZIS yang insya allah akan membawa kebaikan dan kemaslahatan kepada kita semua," ajaknya.
Dalam kesempatan ini, Wali Kota turut didaulat oleh Baznas sebagai duta zakat Kota Tangerang dan penandatanganan kerjasama antara Baznas Kota Tangerang dengan Bank Muamalat guna mendukung program dan kegiatan Baznas Kota Tangerang.