Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang sedang mengkaji penerapan E-Katalog Daerah. Penerapan E-Katalog Daerah tersebut dimaksudkan untuk mempercepat proses pengadaan barang dan jasa yang menjadi bagian penting dalam pembangunan di lingkup Pemerintah Daerah.
Hal tersebut disampaikan Wali Kota saat menutup Rapat Koordinasi Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dalam rangka Pengembangan E-Katalog Daerah, yang digelar di Ar-Raudhoh, Lantai 4, Pusat Pemkot Tangerang, Selasa (23/08).
E-Katalog yang menjadi salah satu instrumen untuk mempermudah dan mempercepat proses pengadaan barang dan jasa dirasa masih kurang sesuai dengan kondisi di daerah terutama dari sisi penyedia jasa dan item barang yang kurang beragam.
"Contohnya ketika Pemkot Tangerang punya Program Tangerang Terang, kita butuh 20 watt LED, Philip tidak ada, yang ada merek Hori yang cuma 12 Watt akhirnya kan turun spek. Karena harga yang 20 watt dua kali lipat dari pagu, padahal untuk merk lain banyak tapi karena enggak masuk E-Katalog jadinya enggak bisa," ujarnya.
Persoalan yang sama juga dihadapi oleh Pemkot ketika mencanangkan Program Tangerang Berbenah, dimana Pemkot menargetkan pembangunan 2.800 rumah warga yang tidak mampu. Namun karena tidak adanya penyedia pembangunan rumah pre-cast di E-Katalog jadinya proses lelangnya agak tersendat.
"Artinya kalau ada di E-Katalog prosesnya bisa jadi lebih singkat dan harganya bisa lebih terjangkau, bila dibanding lelang umum. Karena saya pernah tawarkan ke tukang bangunan untuk mengerjakan rumah tipe 21 dengan biaya Rp 25 juta/rumah enggak ada yang sanggup," ucapnya.
Dalam acara yang juga dihadiri langsung oleh Direktur Pengembangan Sistem E-Katalog Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Wali Kota mengharapkan agar LKPP bisa memfasilitasi pembentukan E-Katalog Daerah yang bertujuan selain untuk mempercepat proses pembangunan sekaligus untuk mengoptimalkan APBD yang tersedia dengan mengoptimalkan peran masyarakat.
"Kita ingin APBD hemat, masyarakat juga ikut terlibat," terangnya.
"Bagaiaman dengan APBD yg tersedia bisa menyelesaikan semua urusan yang menjadi kewajiban Pemkot," imbuhnya.
Oleh karenanya, lanjut Wali Kota, dengan terbentuknya E-Katalog Daerah bisa menjadi jawaban atas sumbatan-sumbatan yang memperlambat proses pengadaan barang dan jasa yang menjadi proses penting dalam pembangunan.
"Karena kita ingin melakukan percepatan pembangunan tanpa menabrak aturan yang ada. Mudah-mudahan katalog daerah bisa menjadi solusi," tukasnya.
E-Katalog Daerah selain dibutuhkan dalam rangka percepatan pembangunan di suatu daerah, hal tersebut juga memungkinkan pemerintah daerah untuk memberdayakan masyarakatnya melalui keterlibatan pengusaha lokal. Karena dengan E-Katalog Daerah akan semakin membuka kesempatan bagi penyedia lokal untuk mengembangkan usahanya dengan mendaftar sebagai penyedia dalam sistem E-katalog Daerah.