Badan Pengelola Transportasi Jakarta, Bogor, Tangerang, Bekasi (BPTJ (Jabodetabek)) terus mengintensifkan komunikasi dengan sejumlah kepala daerah di lingkup Jabodetabek dalam rangka mensosialisasikan Rencana Induk Transportasi Jabodetabek (RITJ) yang tengah dirampungkan.
"Sebelum menjadi Peraturan Presiden (Perpres), kami ingin akomodir masukan terlebih dulu dari tiap daerah tersebut," terang Kepala BPTJ, Elly Adhiani Sinaga, di hadapan Wali Kota Tangerang, Arief Rachadiono Wismansyah beserta jajarannya, di Ruang Rapat Wali Kota, Senin (01/08).
Menurutnya, RITJ yang draft dan konsepnya sudah disusun, perlu kami beritahu dan lengkapi dengan masukan-masukan yang diberikan oleh kepala daerah di tiap wilayah tersebut. "Kalau masih ada yang urgent yang belum dimasukkan di draft yang kami susun, silakan sampaikan untuk kemudian dapat kami tambahkan," terangnya.
BPTJ yang dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 103 Tahun 2015 tentang Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek adalah dalam rangka mewujudkan sistem transportasi yang handal dan maksimal bagi masyarakat di Jabodetabek. RITJ ini akan menjadi suatu kewenangan yang dimiliki oleh BPTJ untuk mengkoordinasikan semua komponen yang bekerja dalam sistem transportasi se-Jabodetabek.
Elly berharap, pertemuan ini dapat menyatukan program transportasi Kawasan Jabodetabek. "RITJ ini perannya sangat penting karena berdasarkan Pasal 3 ayat (3) Peraturan Presiden Nomor 103 Tahun 2015 tentang BPTJ, dalam melaksanakan tugasnya BPTJ harus mengacu pada RITJ," terangnya.
Melalui pertemuan ini, kami ingin mendapatkan gambaran lebih detail terkait urusan transportasi di Kawasan Jabodetabek khususnya Kota Tangerang. Dengan harapan, ke depan dapat semakin meningkatkan keterpaduan antar-moda, termasuk membangun sistem transportasi terintegrasi, yang menghubungkan seluruh simpul-simpul transportasi di kawasan Jabodetabek. "Dengan adanya konektivitas, kita harapkan akan dapat meminimalisir kemacetan," terangnya.
Dalam kesempatan yang sama, Arief menyampaikan, Kota Tangerang, dengan adanya Bandara Soekarno Hatta sebagai bandara nasional yang memiliki intensitas tinggi dalam mobilitas transportasi serta hilir mudiknya para penumpang, tentunya harus didukung dengan sarana dan prasarana yang memudahkan berbagai akitivitas dari maupun menuju bandara.
"Berbagai akses dari dan menuju bandara tentunya harus diatur sebaik mungkin karena menyangkut kepentingan nasional dan tentunya tidak berdampak kemacetan bagi masyarakat Kota Tangerang," papar Arief.
Seperti halnya usulan yang disampaikan Arief kepada Kepala BPTJ. Dirinya menyampaikan agar dari jalur kereta bisa diteruskan ke berbagai tujuan kota ataupun ke perbatasan Kabupaten Tangerang. Dengan demikian para penumpang tak perlu harus ke Gambir cukup dari stasiun Kereta Api yang ada di Kota Tangerang. Misalnya dari Poris Plawad. Terlebih, ke depan kawasan Poris ini akan menjadi salah satu lokasi Transit Oriented Development (TOD) atau pengembangan kota yang mengintegrasikan beberapa jenis angkutan transportasi massal. Nantinya terminal terpadu ini akan terhubung dengan stasiun kereta api serta tol JORR 2 sebagai akses menuju Bandara Soekarno Hatta.
"Dengan terintegrasinya transportasi di bandara, diharapkan kemacetan akan semakin berkurang karena masyarakat cukup menggunakan sarana dan transportasi yang ada di sekitar bandara. Tidak harus ke Gambir lagi kalau mau melanjutkan perjalanannya," urainya kepada Kepala BPTJ seraya menyampaikan Pemkot Tangerang sangat mendukung dan siap bekerjasama dalam menyukseskan RITJ.
Adapun RITJ mencakup sembilan (9) pilar yaitu 1. Keselamatan dan Keamanan Transportasi, 2. Transportasi Ramah Lingkungan, 3. Jaringan Prasarana, 4. Sistem Transportasi Berbasis Jalan, 5. Sistem Transportasi Berbasis Rel, 6. Manajemen Rekayasa dan pengawasan Lalu Lintas, 7. Sistem Transportasi Terintegrasi, 8. Sistem Pembiayaan dan 9. Keterpaduan Transportasi dan Tata Ruang.
Dari kesembilan pilar tersebut, di Kota Tangerang, selama ini telah melaksanakan beberapa poin yang ada dalam masing-masing pilar. Seperti Area Traffic Control System(ATCS), rekayasa lalu lintas, Pembangunan Park and Ride, Car Free Day, uji emisi, pembangunan/peningkatan fasilitas penunjang angkutan massal seperti penyediaan Bus Rapid Transit, Angkutan Perbatasan Terintegrasi Bus Transjakarta (APTB), Trans Kota Tangerang, Kereta Api. Peningkatan sarana dan prasarana seperti jalan, jembatan.
BPTJ mengapresiasi atas segala upaya yang telah dilakukan Pemkot Tangerang dalam upaya mewujudkan transportasi yang nyaman dan aman bagi masyarakatnya.
Sementara terkait urusan transportasi yang dianggap penting dan belum terlaksana, pihak BPTJ memberikan ruang kepada Pemkot Tangerang untuk menyampaikan usulan, untuk kemudian akan disampaikan dalam rapat yang akan digelar bersama Menteri Perhubungan ataupun dimasukkan ke RITJ.
"Terima kasih atas segala upaya dan masukan berharganya. Kami harap dukungan dan kerjasama dari pak wali akan turut menyukseskan RITJ ini," ucap Elly di penghujung rapat terkait RITJ.