Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus berupaya memenuhi dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Melalui berbagai program pembangunan serta peningkatan pelayanan yang turut didukung dengan sarana dan prasarana pendukungnya.
Seperti halnya hadirnya Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Tangerang. RSUD tentunya memerlukan kelengkapan "organ institusi", termasuk keberadaan dewan pengawas.
"Pemkot kini sudah punya Dewan Pengawasan RSUD, ke depan pelayanannya harus semakin optimal dan memenuhi keinginan masyarakat," kata Wali Kota Tangerang, Arief Rachadiono Wismansyah, sesaat setelah Melantik Dewan Pengawas RSUD Kota Tangerang Masa Bhakti Tahun 2016-2021 sekaligus Rapat Evaluasi Pembangunan di Ruang Akhlakul Karimah, Senin (27/06).
Menurut Arief, setiap pelayanan yang ditujukan bagi masyarakat tentunya ingin kami berikan sebaik mungkin. Seperti pelayanan kesehatan di RSUD Kota Tangerang. Dengan telah adanya dewan pengawas, dapat bantu saya untuk evaluasi maupun beri masukan terkait pelayanan-pelayanan apa saja yang masih bisa dioptimalisasi. Apalagi seiring dengan kompleksitas penyakit yang ada saat ini. Keberadaan peralatan-peralatan yang sudah tersedia tentunya juga agar dapat semakin dimaksimalkan. Kemudian, segala keluhan serta masukan masyarakat pun harus bisa dijawab dengan kualitas pelayanan yang baik.
Keberadaannya, lanjut Wali Kota, selain mengawasi juga melakukan pembinaan yang diarahkan untuk pemenuhan kebutuhan pelayanan kesehatan yang terjangkau oleh masyarakat, peningkatan mutu pelayanan kesehatan, keselamatan pasien, pengembangan jangkauan pelayanan serta peningkatan kemampuan kemandirian rumah sakit.
Hal ini tentunya sejalan dengan mandat Undang-Undang Nomor 44/2009 tentang Rumah Sakit, khususnya pasal 56 serta Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 10 Tahun 2014 tentang Dewan Pengawas Rumah Sakit.
Dengan adanya dewan pengawas yang merupakan perpaduan unsur pemerintah serta unsur organisasi profesi, yaitu Agus Sugiono sebagai ketua, Kemas Yahya Rahman serta Kuntari sebagai anggota yang juga mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung serta mantan Direktur Rumah Sakit Usada Insani, diharapkan kerjasama para dewan pengawas dan dukungan aktif dari ketua Badan Layanan Umum Daerah akan semakin memperkuat tugas dan fungsi masing-masing. Dengan demikian, ke depan pengelolaan serta pelayanan RSUD Kota Tangerang dapat dirasakan semakin baik oleh masyarakat.