Rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) terus dikebut oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang. Segera setelah turun Peraturan Presiden (Perpres) No. 18 Tahun 2016 tentang Percepatan Pembangunan Pembangkit Listrik Berbasis Sampah yang salah satunya menunjuk Kota Tangerang sebagai pilot project Program Waste to Energy (WtE), Pemkot Tangerang langsung membentuk tim percepatan pelaksanaan proyek WtE di Kota Tangerang, selain itu Pemkot juga terus melakukan koordinasi dengan berbagai pihak untuk mendukung program tersebut antara lain Kementerian Koordinator Kemaritiman Republik Indonesia dan juga Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP).
Seperti pada Kamis (23/06), Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah bersama Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Ivan Yudianto beserta Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) melakukan Rapat Koordinasi Percepatan Pelaksanaan Proyek Waste to Energy di Kantor Kementerian Koordinasi Kemaritiman Republik Indonesia, di Jakarta.
Pada kesempatan yang juga dihadiri oleh International Finance Corporation (IFC) dari World Bank, Wali Kota meminta penjelasan kepada pemerintah pusat terkait penyediaan tenaga pendampingan guna melakukan percepatan proyek yang juga menjadi prioritas Presiden Jokowi.
"Kami meminta kepada pemerintah pusat untuk segera diterbitkan surat keterangan terkait penunjukan IFC sebagai pendamping proyek Waste to Energi di Kota Tangerang, sehingga kami juga bisa segera melakukan langkah selanjutnya terutama terkait dengan penganggarannya,".
"Karena terkait kelengkapan dokumen, baik itu Pra-FSnya maupun AMDAL kita sudah ada, sehingga diharapkan proyek tersebut bisa segera terlaksana," terang Wali Kota pada rapat yang juga dihadiri oleh perwakilan dari Kemenko Maritim, Kemeterian Keuangan dan Bappenas.
Kemudian Wali Kota juga meminta kepada IFC yang merupakan bagian dari World Bank untuk bisa menyesuaikan teknis pola pendampingan dengan sistem di Pemerintah Daerah.
"Kita-kan dalam pelaksanaan proyek ada koridor dan aturan yang harus kita taati terutama terkait pengadaan barang dan jasanya, pastinya IFC kan juga punya standarnya. Oleh karenanya kami harapkan nanti IFC juga bisa menyesuaikan dengan standar yang ada di kita," terangnya.
Wali Kota juga menargetkan proyek PLTSa tersebut bisa segera direalisasikan pada tahun 2017 nanti.
"Sekarang sudah ada kemajuan, terutama dari sisi pola kerjasamanya. Tadi dijelaskan oleh Bapak Deputi Menteri bahwa proyek tersebut akan menggunakan pola Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), jadi nanti kita diminta untuk menyediakan lahan dan mempersiapkan dokumen lelang sekaligus pelaksanaan lelangnya untuk mencari badan usaha yang mau mengelola sampah menjadi energi. Prosesnya memang panjang, kalau bisa kita sebenarnya tadi mengusulkan kepada pemerintah pusat bahwa Pemkot hanya menyediakan lahan, sedangkan hal-hal lainnya termasuk lelang dan dokumen pendukungnya pemerintah pusat yang mengerjakan," paparnya ketika ditemui seusai rapat.
Proyek Waste to Energy merupakan salah satu komitmen Pemkot Tangerang bersama pemerintah pusat untuk menyelesaikan persoalan sampah selain tentunya untuk menghasilkan energi terbarukan yang bersumber dari sampah.
Setelah melaksanakan Rapat Koordinasi di Kemenko Maritim, Wali Kota selanjutnya berkunjung ke Kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang terletak Jl. Hayam Wuruk No. 7 Jakarta.
Wali Kota yang diterima oleh Kepala Perwakilan BPKP Banten, Arief Tri Hardiyanto menyampaikan beberapa hal terkait akselerasi pembangunan yang coba dilaksanakan oleh Pemkot Tangerang.
Wali Kota juga menyampaikan beberapa hal yang menjadi kendala Pemkot dalam melakukan percepatan pembangunan terutama dari sisi kepastian hukum.
"Kita banyak kendala terkait pembangunan baik itu dari sisi internal atau eksternal," ujar Wali Kota.
Untuk itu, lanjut Wali Kota, pihaknya sengaja berkunjung ke BPKP guna mengkonsultasikan beberapa hal terutama terkait program Tangerang Berbenah, Tangerang Cerdas dan rencana pemberian bantuan kepada anak yatim dan juga anak-anak gelandangan.
"Kami berencana untuk memberikan bantuan kepada anak-anak gelandangan. Nanti kita masukkan mereka ke yayasan dan kita bantu kebutuhan pokoknya sehingga diharapkan tidak ada lagi anak-anak yang ngemis atau ngamen di Kota Tangerang," bebernya.
"Untuk itu kami bermaksud untuk meminta saran kepada BPKP terkait pola pemberian bantuannya," imbuhnya.
Dan dalam kesempatan tersebut Kepala Perwakilan BPKP Banten menyampaikan kesediannya untuk memberikan pendampingan kepada Pemkot terkait pelaksanaan program pembangunan yang ada di Kota Tangerang. Kepala Perwakilan juga bersedia untuk membuatkan telaahan terkait program yang dilaksanakan Pemkot Tangerang.