Penerimaan daerah dan untuk membiayai pembangunan, diantaranya bersumber dari pajak. Peningkatan pendapatannya pun akan tercapai apabila berbagai sumber pendapatannya dikelola dan pelaksanaannya dilakukan secara optimal serta didukung dengan data yang lengkap dan valid.
Uraian tersebut disampaikan Wali Kota Tangerang, H. Arief R Wismanyah, saat memberikan pengarahan di kegiatan evaluasi terhadap laporan kegiatan Verifikasi Data Piutang Tahap I yang diselenggarakan oleh Dinas Pajak Bumi dan Bangunan dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (PBB dan BPHTB) di Ruang Akhlakul Karimah, Rabu (25/05).
Arief menyampaikan terkait pendataan jangan disepelekan karena data sebagai acuan untuk memulai dan melaksanakan kegiatan. Kalau pendataan tidak tepat waktu, dapat turut memengaruhi kelancaran proses pembangunan.
"Yang belum selesaikan verifikasi data piutangnya segera tuntaskan akhir Mei ini," imbaunya kepada para Lurah dan perwakilan dari kecamatan.
Arief mengingatkan untuk tidak menunda terkait pendataan apalagi yang berkenaan dengan data-data pendukung pembangunan. Seperti halnya data piutang ini. Perkembangan teknologi saat ini dengan berbagai perangkatnya harus dapat dimanfaatkan untuk memudahkan pekerjaan.
"Setiap pekerjaan, bisa dipermudah dengan adanya teknologi. Seperti pengiriman data bisa melalui email sehingga pegawai tidak perlu repot bolak-balik ke dinas untuk serahkan laporan verifikasi data piutang," tuturnya.
Di era yang semakin modern ini, tutur Arief seluruh pegawai di Kelurahan, Kecamatan, dan seluruh aparatur Pemkot Tangerang diharapkan dapat memanfaatkan teknologi.
"Teknologi yang ada jangan sampai disia-siakan, melainkan dimanfaatkan untuk memudahkan pekerjaan dan memaksimalkan pelayanan terhadap masyarakat," tegasnya seraya menuturkan Dinas PBB dan BPHTB tidak dapat bekerja sendiri tanpa adanya bantuan dari Kelurahan dan Kecamatan untuk verifikasi data piutang setiap wilayah.
Kelurahan dan Kecamatan sebagai garda terdepan pelayanan dan perwakilan Pemkot Tangerang di wilayah, tutur Arief harus bisa mendorong masyarakat menjalankan kewajiban membayar pajak sehingga proses pembangunan Kota Tangerang dapat berjalan efektif, efisien dan pada akhirnya turut meningkatkan kesejahteraan bagi masyarakat.
Kemudian, berdasarkan keterangan dari Kepala Dinas PBB dan BPHTB, Herman Suwarman, pelaksanaan verifikasi yang dilakukan secara bertahap ini untuk memberikan waktu yang cukup kepada Kelurahan dan Kecamatan dalam melakukan verifikasi dan menghasilkan data yang valid.
Pada evaluasi tahap ini, jelas Herman, dimaksudkan untuk memantau perkembangan kegiatan verifikasi piutang. Kemudian akan disempurnakan pada tahap II pada Bulan Juli. Dirinya berharap kegiatan verifikasi yang dilakukan dapat berjalan sesuai dengan panduan yang telah diberikan.