Rabu, 27 April 2016 11:57 WIB | Dibaca : 643
KOTAKU Tanggung Jawab Kita Semua
KOTAKU Tanggung Jawab Kita Semua
KOTAKU Tanggung Jawab Kita Semua

Undang-Undang Dasar Tahun 1945 Pasal 28H Ayat 1 mengamanatkan bahwa "Setiap orang berhak untuk hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat, serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan".

Yang berarti sebuah hunian dengan lingkungan yang layak merupakan hak dasar yang harus dijamin pemenuhannya oleh Pemerintah sebagai penyelenggara negara.

Seperti halnya upaya yang terus dilakukan oleh Pemerintah Kota Tangerang untuk mewujudkan kota yang semakin layak huni melalui Tangerang Liveable, Investable, Visitable dan E-City (LIVE) yang mencakup Smart People (Akhlakul Karimah, Tangerang Cerdas, Bersinar, Sehat, Bersih, Berkebun), Smart Environment (Tangerang Sehat, Bersih, Berkebun, Hijau, Usir Banjir), Smart Government (Tangerang E-City, Eco Office), Smart Living (Hunian Sehat, Tangerang Terang, dan Aman), Smart Mobility (Transportasi Publik, Transportasi Aman), Smart Economy (Tangerang Produktif, Siap Kerja, Pasar Sehat).

Menurut Wakil Wali Kota Tangerang, H. Sachrudin, selepas menghadiri Sosialisasi dan Workshop Nasional, Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) di Hotel Sheraton Gandaria City, Jalan Sultan Iskandar Muda, Jakarta Selatan, Rabu (27/04), bahwa upaya untuk mewujudkan kota yang layak huni seperti yang dikemas dalam Tangerang LIVE tersebut, salah satu bentuk dukungan, kepedulian, tanggung jawab serta amanah yang terus diupayakan sebaik mungkin demi terwujudnya kota yang semakin layak huni di Kota Tangerang maupun untuk Indonesia.

Karena tak dapat dipungkiri dengan meningkatnya jumlah angka kelahiran ataupun urbanisasi tentunya turut menghadirkan problem baru. Perubahan dengan segala konsekuensinya tersebut tentunya harus seiring sejalan dengan upaya-upaya penanganannya. Melalui kegiatan hari ini, Pemerintah Pusat maupun Daerah tentunya berupaya untuk mengingatkan kita semua untuk senantiasa peduli dan peka terhadap perubahan yang terjadi di sekitar lingkungan.

"Gerakan bersama ini harus ditindaklanjuti dengan tindakan nyata tak hanya Pemerintah Pusat dan Daerah tapi bersama seluruh masyarakat Indonesia, tak terkecuali masyarakat Kota Tangerang," tuturnya seraya menambahkan upaya meningkatkan akses terhadap insfrastruktur, pelayanan dasar serta penataan dikawasan kumuh perkotaan tentunya juga sebagai agenda pemerintah dalam upaya mewujudkan kota/kabupaten semakin nyaman dan layak huni.

Oleh karena itu, berbagai program yang ada didalam Tangerang LIVE sebagai upaya perwujudan kota yang semakin layak huni, diupayakan untuk selalu melibatkan partisipasi masyarakat seperti berkolaborasi dengan komunitas-komunitas pecinta lingkungan diberbagai event yang digelar Pemkot sehingga diharapkan kesadaran dan kepeduliaan masyarakat untuk selalu menjaga lingkungannya agar selalu bersih dan hijau semakin meningkat.

Kita semua, tutur Wakil Wali Kota, mempunyai tanggung jawab dalam upaya mewujudkan kondisi lingkungan yang layak bagi kehidupan.

"Kota Tanpa Kumuh akan terwujud karena kepedulian kita semua, pemerintah dan seluruh masyarakat Indonesia," pungkasnya.

Sebagai informasi, Program KOTAKU bertujuan agar Pemerintah Daerah (Pemda) semakin paham akan kebijakan dan strategi dalam pencegahan dan peningkatan kualitas pemukiman kumuh. Selain itu, dapat menjalankan skema kerjasama antara pusat-daerah dalam pencegahan dan peningkatan pemukiman kumuh.

Demi terwujudnya permukiman perkotaan yang layak huni, produktif dan juga berkelanjutan. Dengan sasaran untuk tercapainya pengentasan permukiman kumuh perkotaan menjadi 0 Ha, melalui pencegahan dan peningkatan kualitas pemukiman kumuh seluas 38.431 Ha.

Dalam workshop tersebut turut dihadiri Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) sebagai leading sector kegiatan, Bappenas, Kemendagri, Kementerian Agraria dan Tata Ruang, Kementerian Keuangan, BPKP, BPK-RI, civitas akademika Universitas Brawijaya dan penggiat penataan kota dan pemukiman. Yang turut melibatkan 20 Kementerian/Lembaga, 271 Bupati/Walikota, Bappeda, Dinas Pekerjaan Umum/Perkim dari masing-masing Kota ataupun Kabupaten, serta 40 kantor pertahanan Kabupaten/Kota.



Artikel Terkait


Komentar

Pastikan Google Captcha Sudah Tercentang !!!