Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang kembali mendapatkan apresiasi terkait pengelolaan keuangan daerah. Kali ini giliran Universitas Gajah Mada yang memberikan apresiasi kepada Pemkot Tangerang atas sistem pengelolaan keuangan daerah yang telah dilaksanakan di Kota Tangerang.
Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Sekertaris Daerah Kota Tangerang, Dadi Budaeri di Graha Sabha Purnama UGM Jogjakarta bertepatan dengan pelaksanaan Seminar Nasional dan Peluncuran Index Keuangan Daerah yang diselenggarakan oleh Magister Akuntansi Fakultas Ekonomika dan Bisnis UGM, Kamis (07/09).
"Jadi UGM yang merupakan salah satu universitas terbaik di Indonesia tersebut memberikan penghargaan kepada daerah dengan peringkat kondisi keuangan daerah terbaik berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan Program Studi (Prodi) Magister Ekonomi FEB UGM, Pemkot Tangerang merupakan salah satu Pemda yang memperoleh indeks kondisi keuangan daerah terbaik regional Jawa," tutur Sekda.
Dan dari penelitian 29 Pemerintah Kota yang ada di regional Jawa, lanjut Sekda, Kota Tangerang dinilai selama kurun waktu 10 tahun cukup transparan dalam pengelolaan keuangan hal ini bisa dilihat dari Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diraih Pemkot Tangerang selama 10 kali berturut-turut
Namun yang lebih penting dari itu menurut Dadi Budaeri adalah pengelolaan anggaran Pemerintah Kota Tangerang dapat di rasakan oleh masyarakat.
"Kita patut bersyukur bahwa tata pengelolaan keuangan Pemerintah Kota Tangerang dinilai transparan di akui oleh tim independen dari UGM dan berharap kedepannya pengelolaan anggaran Pemerintah Kota Tangerang bisa di rasakan oleh masyarakat", ujarnya.
Sementara itu Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kota Tangerang Mohammad Noor mengatakan, bahwa penghargaan tersebut adalah prestasi yang bagus.
Staff Ahli Bidang Keuangan dan Pembangunan Kementerian Dalam Negeri, Dr. Hamdani, dalam sambutannya mewakili Mendagri, mengingatkan kembali mengenai Good Governance dalam Pengelolaan Keuangan Daerah merupakan keniscayaan yang harus dilakukan oleh para pengambil kebijakan dalam pengelolaan keuangan daerah.
Selain itu beliau juga menyampaikan mengenai sinkronisasi kebijakan penyusunan program/kegiatan dan penganggaran antara daerah dan pusat serta pengalokasian anggaran yang lebih mengutamakan urusan wajib dan ketegasan dalam program prinsip pembagian urusan dan pendanaan yang mengacu pada prinsip Money Follow Function dan Money Follow program.