Permasalahan sosial pada masyarakat Kota Tangerang tidak hanya mengenai masalah kesehatan, pendidikan dan pembangunan infrastruktur. Masih terdapat masalah sosial lainnya seperti kependudukan maupun pencatatan sipil yang memerlukan perhatian lebih Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang dan dukungan penuh stakeholder lainnya seperti masyarakat.
"Semua permasalahan bisa kita selesaikan jika kita peduli dan mau membenahi itu semua secara bersama," ujar Wakil Wali Kota Tangerang, H. Sachrudin, saat menghadiri kegiatan Diseminasi Penataan Sipil Tahun Anggaran 2016 yang diselenggarakan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) di Kecamatan Cibodas, pada Rabu (13/04).
H. Sachrudin menyampaikan kegiatan ini bertujuan untuk mensosialisasikan Undang-Undang (UU) Nomor 24 Tahun 2013 yang merupakan Perubahan UU Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, serta Peraturan Daerah (Perda) Kota Tangerang Nomor 6 Tahun 2014 yang merupakan Perubahan Perda Nomor 4 Tahun 2010 tentang Penyelanggaraan Administrasi Kependudukan. Melalui sosialisasi ini H. Sachrudin berharap, masyarakat dapat memahami dan mengimplementasikan kebijakan pemerintah.
"Demi mendekatkan pelayanan ke masyarakat, Disdukcapil membuat program jemput bola agar mempermudah masyarakat dalam melakukan pencatatan kependudukan," ungkapnya.
Menurutnya, tidak ada alasan masyarakat untuk tidak mendukung program pemerintah karena pada dasarnya seluruh program pemerintah tersebut berfokus pada pelayanan demi mensejahterakan masyarakat. Pemkot Tangerang selalu berupaya melihat sisi kehidupan masyarakatnya dan membuat sebuah kebijakan maupun program yang mampu mendukung kehidupan masyarakat agar lebih mandiri dan cerdas.
Selain itu, H. Sachrudin juga mengingatkan para kader Posyandu se-Kecamatan Cibodas yang turut hadir untuk tetap menjaga kebersihan lingkungan dan mensosialisasikan kepada masyarakat untuk terus menjaga kebersihan dengan memberikan pengetahuan serta pelatihan yang berkenaan dengan tata cara menjaga kebersihan lingkungan di sekitarnya seperti tidak membuang sampah sembarangan, selalu menutup tempat penampungan air dan tidak membiarkan adanya penumpukkan sampah.
Selanjutnya, H. Sachrudin berharap dengan adanya sosialisasi ini dapat memberikan manfaat dan menambah ilmu pengetahun serta dapat diinformasikan dan diimplementasikan kepada anggota masyarakat. Dengan begitu, program Tangerang Bersih dan Sehat pun dapat terwujud dengan adanya komitmen seluruh pejabat pemerintah dan masyarakat dalam menjaga dan memanfaatkan lingkungan dengan bijaksana.